Peduli Badan Ad Hoc Pemilu, Pemkab Jombang santuni penyelenggara yg alami kecelakaan kerja

Caption Foto : Komisioner KPU Jombang saat memberi santunan kepada penyelenggara 

mediapetisi.net – Sebanyak 18 penyelenggara ad hoc pemilu 2019 di Kabupaten Jombang mendapatkan santunan dari Pemkab Jombang. Mereka merupakan petugas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja saat pelaksanaan pemilu serentak 2019 yang lalu.

Pemberian santunan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Jombang Jl. KH.Romly Tamim Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Jombang, Senin (30/12). Santunan langsung diserahkan komisioner KPU Jombang kepada 18 petugas penyelenggara pemilu 2019. 

Ketua KPU Jombang Athoillah menyampaikan bahwa pada saat Pemilu 2019 terdapat 36 penyelenggara pemilu di Kabupaten Jombang yang mengalami musibah 33 penyelenggara mengalami sakit,  3 orang meninggal dunia. Dari 36 berkas tersebut yang memenuhi kelengkapan sesuai juknis KPU RI sebanyak 20 orang sakit dan 1 orang meninggal. 

 “KPU Jombang sudah berusaha semaksimal mungkin agar semua dapat diberikan santunan, ternyata dari tim ferivikator KPU hanya 3 nama yang disetujui, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang sakit. Tapi kita terus berusaha dengan mengajukan bantuan sosial ke Pemkab dan alhamdulillah Pemkab peduli dengan hal itu. 18 nama yang tidak masuk fervikasi mendapatkan bantuan sosial,” terangnya.

Lanjut Athoillah, Pemprov Jatim juga sudah memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan 3 penyelenggara di kabupaten Jombang yang meninggal sudah mendapatkan santunan dari Gubernur Jatim, jelasnya.

Sementara itu Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rita Darmawati menyambut baik bantuan dari Pemkab Jombang. Mengingat bantuan tersebut memang sangat diharapkan dari penyelenggara yang mengalami musibah saat penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.

 “Kita telah berusaha semaksimal mungkin, agar semua yang kita ajukan dapat menerima santunan. Ini merupakan ihtiar kita, memberikan yang terbaik pada penyelenggara pemilu 2019 dan Alḥamdulillah, Pemkab memberikan bantuan tersebut,” tegasnya. 

Mantan Ketua PPK Mojoagung ini juga menyampaikan bahwa besaran santunan kepada 18 penyelenggara badan Ad Hoc bersifat sementara (PPK, PPS, KPPS) pemilu tahun 2019 yang mengalami kecelakaan kerja tidak sama dengan besaran yang telah ditentukan oleh KPU RI. “Terkait santunan yang diberikan, memang besarnya tidak sama dengan yang diberikan KPU RI, karena ini adalah bantuan sosial dari Pemkab Jombang,” ujarnya.

Sedangkan Khotim Fadli salah satu penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan santunan tersebut. “Kami sangat bersyukur pihak KPU dan Pemkab Jombang masih sangat peduli terhadap kami yang mengalami musibah. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” pungkasnya.