Caption Foto : Kepala Disdagrin Jombang saat membuka pelatihan sertifikasi TKDN

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) terus berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam Negeri bagi para Industri Kecil Menengah (IKM) dengan memfasilitasi Sertifikasi TKDN-IK (Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil) Peningkatan SDM dan Daya Saing IKM Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang dibuka oleh Kepala Disdagrin Suwignyo. Bertempat di Ruang Shafa Marwah Green Red Hotel Syariah Jombang. Kamis (14/11/2024)

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Suwignyo menyampaikan kali ini Disdagrin Jombang melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat dengan memfasilitasi Sertifikat TKDN bagi IKM. Sertifikasi TKDN adalah sertifikat yang menunjukkan persentase nilai komponen produksi yang dibuat di dalam negeri. Sertifikat tersebut berlaku untuk produk barang dan jasa, atau gabungan keduanya.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini agar para industri kecil mempunyai sertifikat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan dapat mempermudah produk dalam negeri masuk e- Catalog guna memproses pengadaan barang dan jasa,” terangnya.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendukung pertumbuhan industri lokal sekaligus meningkatkan daya saing produk mereka. Karena kalau legalitas usaha dari industri kecil di Kabupaten Jombang sudah aman, maka siapapun pelaku industri tersebut bisa bersaing dengan produk luar negeri yang memiliki kualitas sama dan harga bisa lebih murah dari pada produk luar negeri.

Tidak hanya mampu bersaing saja, tetapi para Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Jombang jika sudah memiliki legalitas dan sertifikasi TKDN maka dapat meningkatkan perekonomian pada pelaku industri. Selain fasilitasi sertifikasi TKDN juga diadakan sosialisasi dan pelatihan sampai pada akhirnya para Industri Kecil Menengah di Kabupaten Jombang bisa mengakses untuk masuk ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan mendapatkan sertifikasi TKDN.

“Saya berharap dengan adanya program ini, khususnya di Jombang yang sudah masuk ke SIINas juga harus makin banyak dan saya juga berharap seluruh produk memiliki sertifikasi TKDN agar dapat dijual dengan aman. Hal tersebut diperlukan karena ketika pengadaan barang jasa setiap pemesanan pasti akan bertanya sudah memiliki sertifikasi TKDN atau tidak,” harap Suwignyo.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Isnainiyah menyampaikan, fasilitasi Sertifikasi TKDN – IKM berlangsung selama 5 hari dengan rincian kegiatan, hari pertama dilakukan pembuka di Green Red Hotel Syariah Jombang oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang. Selanjutnya untuk hari kedua akan membahas mengenai e-katalog yang berlangsung di SMKN 1 Jombang.

“Dihari Ketiga masih ditempat sama, yaitu di SMKN 1 Jombang yang akan membahas tentang akun SIINas dan sampai nanti para pelaku Industri mendapatkan sertifikat TKDN. Kalau memang sudah selesai semuanya, tidak sampai 5 hari para pelaku industri kecil bisa pulang. Kami usahakan untuk hari Sabtu bisa terselesaikan semuanya,” jelasnya.

Untuk sistem pembinaan dari Pemerintah Daerah dengan banyaknya IKM di Kabupaten Jombang dengan total sebanyak 12.000 IKM, Disdagrin Jombang akan melakukan pengecekan melalui OSS, jika pelaku industri tidak terdapat coret merah, maka akan diadakan sosialisasi, dan akan dikirim surat untuk melakukan pelaporan di SIINas per semester sekali atau per 6 (enam) bulan sekali.

“Kali ini kami memfasilitasi sertifikat TKDN bagi 50 IKM dengan 147 produk, sehingga kami berharap IKM di Jombang dapat memanfaatkan fasilitasi ini untuk meningkatkan kualitas dan legalitas produk mereka. Karena sertifikasi TKDN bukan hanya memberikan pengakuan terhadap kandungan lokal produk, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi produk-produk kita untuk bersaing di pasar nasional,” tandas Isnainiyah. (yn)