Caption Foto : Pj Bupati Jombang saat menyampaikan jawaban atas PU Fraksi DPRD tentang APBD 2025

mediapetisi.net – Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Jombang terhadap Pemandangan Umum Fraks-fraksi DPRD tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penetapan Propemperda Tahun 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Hadi Atmaja. Dihadiri Pj Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD, Kepala Pimca Bank Jatim, Kabag dan Camat. Bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Jombang. Rabu (13/11/2024)

Penjelasan dan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang yang telah disampaikan pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2025. Menangapi dari Fraksi PKS NASDEM, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai GERINDRA, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang harus tetap berupaya mengoptimalkan dan mengupayakan agar pendapatan dari pajak daerah dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan bahwa Kabupaten Jombang telah melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan pendapatan pajak daerah melalui penggalian potensi, upaya penagihan pajak, pemasangan alat perekam transaksi, serta pengawasan dan pemeriksaan pajak daerah yang bertujuan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan oleh Wajib Pajak.

“Selain itu, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka meningkatkan PAD adalah dengan memantapkan kinerja orqanisasi dalam meningkatkan pelayanan kewenangan Pemerintah Daerah, sehingga pada Tahun 2025 mengalami kenaikan Pajak Daerah dibandingkan Tahun 2024,” terangnya.

Telah dilakukan kolaborasi lintas OPD sebagai upaya pengembangan dan pemasaran seni, budaya dan pariwisata baik dalam daerah maupun luar daerah bahkan luar negeri. Sedangkan terkait optimalisasi penggunaan gedung kesenian telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan satuan pendidikan serta pelaku seni budaya di Kabupaten Jombang. Secara rutin dan periodik pentas seni dan Kegiatan- kegiatan seni budaya yang melibatkan siswa, guru dan pelaku seni dan budaya juga di gelar di gedung kesenian.

Diharapkan dengan event-event yang diselenggarakan tersebut, gedung kesenian bisa menjadi sarana untuk pengembangan seni budaya di Kabupaten Jombang. Dengan seni budaya yang berkembang diharapkan mampu mensupport kebutuhan SDM dan seni budaya menjadi salah satu obyek wisata di Kabupaten Jombang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan sinergi dengan Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata dalam pengembangan wisata Jombang, dengan berbagi peran sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing berbagi peran sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Kemudian terkait strategi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal penyelesaian dan penurunan angka stunting dapat saya jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Jombang.

“Strategi Kabupaten Jombang dalam Percepatan Penurunan stunting antara lain adalah mengoptimalkan pelaksanaan program pencegahan dan penurunan stunting dengan 8 aksi integrasi intervensi khususnya prioritas lokus desa stunting di Kabupaten Jombang, dukungan kebijakan melalui penganggaran untuk mendukung aksi konvergensi dalam penurunan stunting di Kabupaten Jombang, mengoptimalkan peran Pemerintah desa, kader pembangunan manusia tingkat desa/kelurahan, kemenag, dunia usaha/industri, akademisi, media massa dan Organisasi masyarakat dalam 8 aksi integrasi intervensi pencegahan penurunan stunting di Kabupaten Jombang, dan mengoptimalkan percepatan pelaksanaan program dan Kegiatan yang terkait intervensi gizi spesifik dan sensitif dari masing-masing Perangkat Daerah,” jelas Pj Bupati Jombang.

Terkait kegiatan yang tertunda karena kebijakan refocusing agar dialokasikan kembali misalnya proyek pelebaran Jl. Adityawarman. Kemudian Ruang Terbuka Hijau alun-alun yang menjadi salah satu sentra wisata olahraga dan edukasi akan terintegrasi dengan pembangunan sentra PKL Ahmad Dahlan yang akan menjadi Kawasan Kuliner pada Tahun 2024. Sedangkan terkait dengan pengelolaan Taman Kebon Ratu dan Taman Rekreasi Tirta Wisata telah teralokasikan anggaran untuk menyusun Investment Project Ready to Offer untuk Taman Rekreasi Tirta Wisata.

Sedangkan pogram swasembada pangan melalui program hilirisasi dapat saya jelaskan bahwa masih terdapatnya permasalahan yang dihadapi para petani mulai dari proses penanaman padi sampai panen. Pemerintah Kabupaten Jombang sudah melakukan beberapa program andalan di sektor pertanian baik infrastruktur pendukung dan sarana utamanya. Program tersebut antara lain membatasi alih fungsi lahan pertanian ke permukiman dengan tetap mengusahakan Peraturan terkait Lahan Pertanian.

Pada ketersediaan pupuk dan sarana prasarana pertanian, Pemerintah Kabupaten Jombang selama beberapa tahun terakhir telah memfasilitasi Kelompok tani untuk memberikan sarana prasarana pertanian seperti alat panen otomatis yang disampaikan langsung ke kelompok tani. Terkait ketersediaan Pupuk Pemerintah Kabupaten Jombang telah mengalokasikan anggaran pada program yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani dapat memperoleh haknya akan pupuk bersubsidi.

Terkait pembuangan akhir sampah agar memperhatikan jarak antara lokasi tempat pembuangan sampah sementara dengan wilayah permukiman dapat saya sampaikan bahwa akan dilakukan monitoring dan evaluasi persetujuan pembangunan TPS3R di tingkat desa yang dibangun oleh Pemerintah Desa sehingga perlu koordinasi yang baik dengan OPD terkait. Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Jombang tidak mengizinkan pembangunan TPS Sampah dengan konsep kumpul, angkut, dan buang tetapi harus ada fasilitas, pungkas Pj Bupati Jombang.