Caption Foto : Pj Buoati Jombang Teguh Narutomo saat sambutan
mediapetisi.net – Penutupan Jombang Fest 2024 dan Peringatan Hari Jadi Jombang yang ke-114, Pemerintah Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Bersholawat bersama untuk Pilkada Damai 2024. Dihadiri Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Forkopimda, Sekretaris Daerah Jombang Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD beserta jajaran, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita, Direktur BUMD, Kabag, Camat dan Kepala Desa se- Jombang, Tokoh Agama sera Masyarakat.. Bertempat di Alun-alun Kabupaten Jombang. Rabu malam (23/10/2024)
Sedangkan, Narasumber Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yakni, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita dan di moderatori oleh Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah Muhammad Supakun.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan merupakan suatu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang yang bersinergi dengan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe madya cukai Kediri. Hal tersebut merupakan bentuk upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau.
Lanjut Teguh, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sangat penting mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harga yang ditawarkan lebih murah. Selain itu dampak yang diperoleh dari rokok ilegal tudak hanya mengacam kesehatan masyarakat tetapi dapat merugikan pendapatan negara.
“Potensi penerimaan yang hilang akibat rokok ilegal dapat mengganggu berbagai program pembangunan seperti, penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kegiatan petani, serta kegiatan penting lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” terangnya.
Dengan adanya Sosialisasi ini Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berharap kepada masyarakat untuk semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok ilegal dan rokok legal
“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat kabupaten Jombang untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 dalan rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jombang secara aman dan damai serta gunakan hak pilih dengan bijaksana dan tidak golput,” ajaknya.
Pj Bupati menegaskan, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, jangan sampai mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang berusaha memecah belah persatuan dan kerukunan masyarakat kabupaten Jombang. “Saya yakin warga Jombang bisa menerapkan demokrasi yang santun artinya ketika berbeda pilihan tidak harus mencaci maki, sehingga dapat terpilih pemipin terbaik untuk masa depan Jombang,” paparnya.
Pada kesempatan kali ini Pj Bupati Jombang juga menutup seluruh rangkaian dari Jombang Fest 2024 yang telah diselenggarakan selama 10 hari mulai dari 14 Oktober hingga 23 Oktober 2024.
“Jombang Fest 2024 merupakan event perdana yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Jadi Jombang yang ke -114, Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang ke-79, dan Peringatan Hari Santri Nasional, semoga Jombang Fest dapat menjadi tradisi tahunan yang dinantikan oleh seluruh masyarakat regional, nasiona maupun internasional,” jelasnya.
Senada, Kepala Kepolisian Resor Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, sholawat bersama dilakukan yakni bertujuan untuk bersilaturahim, berkolaborasi serta bersinergi dalam upaya memperkokoh soliditas dan solidaritas dalam membangun Jombang. Saat ini di Kabupaten Jombang sedang berlangsung tahapan Pilkada Serentak 2024 dan kali ini sedang berjalan tahapan kampanye menuju hari pencoblosan.
“Pilkada ini merupakan momentum kita mengawali dalam berbuat kebaikan, kita menjadi peserta aktif yang ikut serta dalam membangun negara ini dalam berbagi dan menularkan kebaikan, menuju pimpinan kabupaten Jombang yang baru,” ujarnya.
Kapolres Jombang berpesan kepada seluruh masyarakat agar bisa melakukan perubahan pola pikir, pola kerja, serta budaya kerja, sekaligus menjaga Budaya sejarah yaitu gotong royong, saling menghargai, saling berbagi kebajikan, berbuat banyak kebaikan demi menjaga nilai-nilai bangsa, pesannya.
Sementara itu, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita ketika sosialisasi menyampaikan, Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang barang tertentu yang karakteristiknya diatur oleh Undang-undang. Rokok Ilegal perlu digempur karena untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang signifikan besar, dan salah satunya adalah ditopang dari pajak atau cukai.
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan penopang dalam bidang kesehatan, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat. Ciri-ciri Rokok Ilegal yakni, rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai, pita cukai palsu, serta pita cukai bekas. Kepada masyarakat agar terus bersinergi bersama untuk menggempur peredaran Rokok Ilegal karena dapat merugikan pendapatan negara,” pungkasnya. (yn)










