Caption Foto : Ketua Bawaslu Jombang saat membuka Sosialisasi pencalonan dan independensi media
mediapetisi.net – Pilkada tahun 2024 sedang di tahapan Pencalonan bagi Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tahun 2024, sehingga Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Jombang gelar sosialisasi pencalonan dan independensi media massa dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Hotel Yusro Jombang. Rabu sore (28/08/2024)
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budianto.menyampaikan sosialisasi yang dilakukan tersebut menjadi salah satu tugas dan kewenangan sebagai Bawaslu untuk mensosialisasikan tentang pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Sosialisasi pengawasan pencalonan mengundang media massa sebagai wujud silahturahmi dan Bawaslu berharap media juga ikut berperan dalam melaksanakan Pilkada Tahun 2024.
“Kami mengundang media karena kami melihat media memiliki peran penting untuk mensukseskan Pilkada nanti. Peran mereka yaitu salah satunya menyebarkan informasi kepada seluruh masyarakat dan sebagai pengawas proses-proses tahapan pemilu, serta mereka juga memiliki peran untuk membuat opini,” ungkap Dafid.
Menurut Dafid, Bawaslu juga akan mengawasi tata cara, prosedur, metode, dan persyaratan pencalonan Bupati dan wakil bupati yang ingin mendaftar ke KPU. Setelah tahapan pencalonan maka akan dilanjutkan tahapan kampanye. Di tahap ini sering sekali terjadi kerawanan, diantaranya yang sering terjadi yaitu politik uang. Dengan adanya kerawanan tersebut Bawaslu sudah melakukan pencegahan dengan cara mensosialisakan masyarakat.
“Tidak hanya kerawanan politik uang saja, tetapi juga terdapat kerawanan terkait netralitas ASN dan saat terjadinya bencana alam. Dalam hal bencana alam, sering kali para calon memberikan bantuan kepada para korban. Lebih baik jika ingin membantu korban bisa melalui lembaga-lembaga yang mewenangi tidak terjun langsung kepada masyarakat,” jelas Dafid.
Sedangkan untuk mencegah tidak ada politik uang saat tahap pemilihan, Bawaslu akan lakukan patroli pengawasan dan hal tersebut juga diperlukan peran media untuk memberikan informasi kepada Bawaslu.
“Kami berharap kepada rekan-rekan media untuk tetap terus ikut mengawal, mengawasi, dan memberikan informasi kepada Bawaslu jika terdapat pelanggaran. Dan jika kami pihak Bawaslu menemukan dan mendapat informasi pelanggaran maka akan kami langsung tindak lanjuti,” harap Dafid.
Perlu diketahui, sosialisasi pengawasan pencalonan dan independensi media massa dalam pemilihan serentak tahun 2024 mendatangkan narasumber, yaitu Wadud Burhan Abadi dan Yusuf Wibisono yang dimoderatori Heru Widodo. (yn)









