Caption Foto : Pj Bupati Jombang bersama Sekertaris Saber Pungli Pusat Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo saar jadi nara sumber seminar

mediapetisi.net – Seminar Saber Pungli mengusung tema “Mengemban dan Menjaring Aspirasi Tegas-Bersih Responsif” tindak lanjut program 100 hari Pj. Bupati Jombang. Seminar dengan narasumber Sekertaris Saber Pungli Pusat Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo dibuka secara langsung oleh Pj Bupati Jombang Sugiat di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (5/6/2024).

Pj Bupati Sugiat menyampaikan sesuai dengan Amanat Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menindaklanjuti dengan membentuk Unit Satgas Pemberantasan Pungli Kabupaten Jombang yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/119/415.10.1.3/2019.

Satgas Saber Pungli terdiri dari instansi terkait yaitu, Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil. Satuan kerja dan sarana prasarana, serta mempunyai fungsi sebagai intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

“Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan sebutan pungli, merupakan salah satu bentuk korupsi yang sangat meresahkan masyarakat. Pungli tidak hanya merugikan keuangan negara dan masyarakat, tetapi juga menghambat proses pembangunan serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” terang Sugiat.

Sugiat sangat mengapresiasi seminar saber pungli yang bertujuan untuk memberikan pemahaman serta kesadaran kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai bahaya pungli dan pentingnya partisipasi aktif dalam memberantas praktik-praktik tersebut.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang sangat mendukung gerakan saber pungli ini, dan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan. Salah satunya, dengan membentuk satuan tugas khusus yang bertugas untuk melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap praktik pungli di semua sektor,” jelasnya.

Menurut Sugiat, usaha pemerintah ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Sugiat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan setiap tindakan pungli yang terjadi di lingkungan sekitar. Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya pungutan liar, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dia berharap agar seluruh Aparat Pemerintah di Kabupaten Jombang dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Jadikanlah diri sebagai contoh yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya pungutan yang tidak resmi.

“Mari kita semua berkomitmen untuk mendukung giat unit pemberantasan pungli yang telah dibentuk, untuk membantu pemerintah menjaga agar tidak terjadinya pungli pada sentra-sentra pelayanan masyarakat, penegakan hukum, kepegawaian, pendidikan, sektor barang dan jasa, serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” ajak Sugiat.

Sementara itu, Irjen Pol. Dr.H Andry Wibowo dalam paparannya menjelaskan bahwa sebagai aparat pemerintah, harus menunjukan sikap tegas ketika menjalankan tugas, dan membantu upaya ekstra pemerintah untuk meningkatkan kualitas hasil kinerja.

Pungli harus di brantas dan dihilangkan. Untuk membantu memberantas pungli, sebagai aparat pemerintah harus membentuk sikap yang berintegritas dan berdedikasi serta harus menegakan hukum dan aturan Undang – Undang Negara yang sah serta mengimplementasikan Pancasila dalam kinerja.

“Dengan berhasilnya memberantas pungli, akan menjadikan bangsa yang tentram, adil, kondusif dan masyarakat makmur. Dan mendukung bangsa indonesia untuk menuju cita – cita bangsa,” pungkasnya. (yr)