Caption Foto : Kanit Gakkum didampingi Kanit Regident dan Perwakilan Jasa Raharja saat ke rumah keluarga korban kecelakaan
mediapetisi.net – Satlantas Polres Jombang dan Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas Suliswanto, yang meninggal dunia usai menabrak truk di jalan raya Rejosari, desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang pada hari Senin 3 Mei 2024.
Penanggung jawab jasa raharja Jombang, Agus Wibowo mengatakan bantuan yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan, itu sesuai dengan ketentuan.
“Dari jasa Raharja memberikan sesuai ketentuan sebesar Rp 50 juta disampaikan kepada istrinya selaku ahli waris,” terangnya usai memberikan santunan di rumah korban desa Bulurejo kecamatan Diwek -Jombang. Rabu (5/6/2024)
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kanit Gakkum, Iptu Anang Setyanto menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban.
“Kami mewakili Kapolres Jombang ikut bela sungkawa atas lakalantas kemarin yang mengakibatkan bapak Suliswanto, selain itu juga kami menyampaikan hak hak atas korban yang diberikan oleh Jasa Raharja,” ungkapnya.
Anang berjanji akan segera menyelesaikan kasus kecelakaan yang menimpa Suliswanto. “Serta menyelesaikan kasus ini dengan secepat mungkin,” katanya.
Terpisah, istri korban, Suryaning Dwi Retno Putri (36) menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan yang telah diberikan. “Kami mengucapkan terimakasih banyak, bantuan ini akan kami buat untuk keperluan keluarga,” tukasnya. (yr)