Caption Foto : Ketua KPU Jombang saat melantik PPS Pilkada 2024

mediapetisi.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebanyak 918 orang yang tersebar di 302 desa dan 4 Kelurahan di Kabupaten Jombang. Masing – masing desa atau kelurahan terdapat 3 orang PPS.

PPS dilantik secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi. Dihadiri Pj Bupati Jombang diwakili Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang Anwar, Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 0814, Perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Kasatpol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang David Budiyanto, dan Camat serta PPK. Bertempat di Halaman KPU Kabupaten Jombang. Minggu sore (26/5/2024)

Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengucapkan selamat kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang telah dilantik.

Burhan juga mengatakan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Karena dengan integritas, kita bisa bekerja dengan baik dan bisa melaksanakan tugas – tugas pemilihan, tugas – tugas tahapan Pilkada dengan lebih baik,” ungkapnya.

Apalagi setelah dilantik, PPS sudah memulai masa kerjanya pada pilkada 2024 dan diminta untuk menyesuaikan pola kerja KPU Jombang. Tgas dan wewenang PPS untuk pilkada 2024 ini merujuk pada PKPU nomor 8 tahun 2022 dan sumber lainnya. PPS mengemban sejumlah tugas. Di samping itu, terdapat tugas yang lebih rinci seperti disebutkan dalam Pasal 18 ayat (2) dari peraturan tersebut.

Sehingga selain integritas, menjaga kesehatan juga penting bagi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jika Anggota PPS sakit tentunya mereka akan kesulitan dalam menyelenggarakan Pilkada. Jaga kesehatan baik kesehatan jasmani maupun rohani dengan menerapkan pola hidup sehat serta istirahat yang cukup.

“Mudah – mudahan kita bisa melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ini dengan baik. Sehingga menghasilkan pemimpin – pemimpin yang berkualitas, bisa memajukan dan mensejahterakan masyarakat Jombang,” harap Burhan.

Sementara itu, Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang menyampaikan, karena PPS dilantik ketika tahapan Pilkada sudah berjalan langsung. Sehingga tidak ada namanya bersantai.

“Laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya. Pedomani Undang – Undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maupun kode etik penyelenggara Pilkada. Harapan kami, kalian melaksanakan tugas dengan jujur dan adil, sehingga akan melahirkan pemilu yang berkualitas,” tandasnya.