JOMBANG, PETISI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, menghimbau kepada seluruh Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati agar segera menurunkan alat peraga kampanye (APK). Karena sudah memasuki hari tenang.
Ahmad Udi Masjkur Komisioner ketika dikonfirmasi media mengatakan pihak Bawaslu dan KPU Kabupaten Jombang sudah melakukan himbauan kepada masing-masing Tim Paslon agar seluruh APK seperti benner, spanduk dan yang lainnya supaya segera dibersihkan pada Minggu tenang Pilkada Jombang dan Pilgub Jawa Timur.
“Kami menghimbau kepada tim Paslon supaya APK diturunkan sendiri, bentuk kebijakan seperti itulah dan harus menyanggupi untuk diturunkan,” katanya. Lanjut Udi Masjkur, bukan hanya pihak Bawaslu, kami juga berharap jajaran Pemerintah Daerah dan pihak KPU ikut membantu menertibkan alat peraga pada masa tenang. Hal ini dikarenakan jika nanti terdapat peserta Pilkada yang menolak untuk menurunkan alat peraga kampanye.
“Kami menginformasikan Tim Paslon kalau memang masih ada, menjadi tugas KPU, karena ini kerja kita bersama bukan hanya Panwas. Misalnya nanti kita lihat seperti apa, himbauan sudah kami sampaikan melalui rapat koordinasi jadi tidak bisa berandai-andai juga nanti seperti apa,” jelasnya.
Pada minggu tenang ini akan dilakukan penurunan APK mulai terhitung tiga hari sebelum hari pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan pemilihan Gubernur sejak hari ini tanggal 24–26 Juni 2018 mendatang.
“Kami sudah melakukan fungsi pencegahan dan koordinasi dengan Tim Paslon, dari unsur KPU juga hadir pada rapat itu di masa tenang dengan instrumen hukum pemilihan Kepala Daerah termasuk mendatangi ‘posko’ dan halaman pribadi karena itu berkaitan dengan penyelenggaraan di masa tenang,” ujarnya.
Selain alat peraga kampanye (APK), Udi menyampaikan kepada seluruh media sosial paslon juga harus off sejak malam kemarin, yakni pada sekira pukul 24.00 Wib. Bahkan kami mengimbau kepada seluruh awak media harus berhenti menyuarakan kampanye mulai hari ini dinihari tadi. “Untuk sosial media tiap paslon, nanti langsung kita akan melakukan penindakan karena mekanismenya sudah kami himbau supaya masing-masing tim paslon yang memiliki akun media sosial karena ini sudah masuk kampanye dan sudah mendekati pencoblosan jadi di closing,” pungkasnya. (yun)