Caption Foto : WBP Lapas Jombang saat membuat kerajinan

mediapetisi.net – Lembaga Pemsyarakatan Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki Warga Binaan Pemasyarakatan yang mempunyai kreatifitas luar biasa. Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Jombang menyulap kayu limbah menjadi kerajinan yang bernilai ekonomi tinggi dimana kayu limbah dibuat menjadi berbagai macam produk kerajinan.

Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Margono mengatakan melalui program pembinaan kemandirian meubel, warga binaan lapas jombang berhasil membuat beberapa produk unggulan dari kayu bekas seperti kapal layar, kursi, meja, jam kayu, asbak, phone holder dll. Kegiatan tersebut dapat membantu mengurangi limbah dan mempromosikan penggunaan barang bekas yang ramah lingkungan.

Peningkatan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai program nyata dalam mewujudkan Pemasyarakatan maju seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.

“Program tersebut akan memberikan modal keterampilan bagi WBP. Tentunya dengan kegiatan kemandirian ini setidaknya bisa memberikan gambaran kepada masyarakat luas, khususnya sebagian masyarakat yang masih berpandangan negatif terhadap Lapas, dengan adanya program kemandirian yang nyata telah memberikan bukti konkret bahwa Lapas adalah tempat pembinaan,” terang Margono. Kamis (18/4/2024)

Pemanfaatan kayu limbah sendiri merupakan kerjasama dari Perhutani KPH Jombang dengan Lapas Jombang. Kayu limbah dari kayu jati yang sudah tidak berguna tersebut diolah menjadi produk-produk bernilai ekonomis tinggi. Produk hasil karya WBP tersebut telah dipasarkan baik melalui sosial media maupun marketplace resmi Lapas Jombang.

Margono mengapresiasi kegiatan tersebut dan berterimakasih kepada Perhutani KPH Jombang atas dukungan dan kerjasama yang selama ini dibangun, Program kemandirian ini bisa berjalan dengan baik berkat dukungan dari Perhutani KPH Jombang, dan apresiasi kepada warga binaan yang mengikuti program ini agar bisa dimanfaatkan sebagai bekal keahlian setelah selesai menjalani masa hukuman.

“Hal ini sesuai dengan instruksi Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono agar setiap Lapas di Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim dapat menciptakan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai modal nanti hidup di masyarakat setelah selesai menjalani pidana,” pungkas Margono. (yr)