Caption Foto : Warga saat melakukan pemungutan suara
mediapetisi.net – Pemungutan suara Pemilu pada, 14 Februari 2024 sudah selesai di kabupaten Jombang. Tetapi ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jombang terpaksa melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yakni di TPS 06 yang ada di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto mengatakan, PSU di TPS 06 Desa Losari akan dilaksanakan pada hari Selasa 20 Februari 2024. Saat ini persiapan PSU mulai dilakukan. “Ada PSU di Kecamatan Ploso yakni TPS 06 Desa Losari karena ada kesalahan administrasi,” terang Dafid saat dikonfirmasi. Senin (19/2/2024)
Menurut Dafid, PSU di TPS 06 tersebut dilaksanakan karena ditemukan ada 21 pemilih siluman. Dimana mereka tidak terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Tetapi 21 pemilih itu menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
“Mereka memilih menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus) dengan memakai KTP untuk memberikan hak suaranya,” jelas Dafid.
Sesuai aturan untuk pemilih yang menggunakan dokumen kependudukan (KTP) harus warga setempat. Sementara 21 pemilih tersebut merupakan warga luar Desa Losari, Kecamatan Ploso. Mereka berasal dari berbagai wilayah. Di antaranya dari Banten dan Samarinda. “Karena ada kesalahan administrasi, akhirnya kita rekomendasikan untuk PSU,” tandas Dafid.
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Jombang, Asad Choirudin membenarkan, adanya PSU di TPS 06 Desa Losari, Kecamatan Ploso. “Hanya satu TPS di Kabupaten Jombang yang menggelar PSU. Ada kesalahan administrasi saat pemungutan suara kemarin,” kata Asad.
Untuk segala sesuatunya dalam pelaksanaan PSU di TPS 06 Desa Losari, KPU Jombang sudah mempersiapkan dengan maksimal, tinggal menunggu hari H pelaksanaannya. “Semuanya sudah kita persiapkan dengan maksimal, tinggal menunggu hari H. Untuk DPT di TPS 06 Desa Losari sebanyak 235 orang,” pungkas Asad. (yr)










