Caption Foto : Plh Lapas II B Jombang, Dedy Pranata saat menyerahkan remisi ke WBP
mediapetisi.net – Perayaan Natal tahun 2023, 11 warga binaan Lapas II B Jombang, mendapat remisi masa tahanan mereka. Sedangkan warga binaan yang ada di Lapas II B Jombang jumlahnya mencapai 859 orang.
“Dan dari jumlah total tersebut, ada 16 warga binaan yang beragama Nasrani,” terang Plh Lapas II B Jombang Dedy Pranata saat dikonfirmasi. Senin (25/12/2023)
Menurut Dedy, tidak semua warga binaan Lapas II B Jombang mendapat remisi, hanya beberapa orang saja. Dan remisi yang diterima pun beragam. Yang mendapatkan remisi normal 15 hari sebanyak 3 orang, yang satu bulan 5 orang, dan yang satu bulan lima belas hari 1 orang.
“Pada remisi binaan 99. Ada 15 hari untuk satu orang warga binaan. Dan yang dapat satu bulan 2 orang. Jadi total keseluruhan yang dapat remisi yaitu 11 orang dari 16 orang,” jelasnya.
Dedy mengimbau pada warga binaan yang mendapat remisi agar selalu mengikuti tahapan pembinaan-pembinaan agar lebih baik kedepannya. Warga binaan yang mendapatkan remisi tetap melakukan secara bertahap pembinaan-pembinaan, untuk yang lebih baik lagi kedepannya.
“Sampai kedepannya jika sudah bebas bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan dan bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik dan bermanfaat,” imbaunya. (yr)










