Caption Foto : Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi saat diwawancarai

mediapetisi.net – Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi pimpin rapat Paripurna penutupan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang. Bertempat di ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Jombang. Senin (27/11/2023)

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud zuremi ketika diwawancarai mengatakan, masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan.

“Ada 50 anggota telah melaksanakan penutupan reses, artinya memang untuk akhir tahun 2023 kegiatan memang sangat penuh,” terangnya.

Penutupan reses berasal dari lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif yang biasanya terselesaikan satu hari atau dua hari, tetapi dapat diselesaikan dalam satu hari dengan kapasitas memang diperkenankan dalam perundang – undangan.

“Jika reses harus terselesaikan dalam kurun waktu satu hari memang harus membutuhkan dan menambah banyak kehadiran dari seluruh pesertanya,” jelasnya.

Sementara, reses telah ditutup dan akan dilanjutkan lagi tahun 2024 kerana sudah menginjak akhir tahun dan di tahun 2023 sudah termasuk reses yang ke tiga. Pada saat masuk tahun 2024 sudah termasuk kedalam anggaran baru yang kemudian akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama eksekutif, tandas Mas’ud. (yr)