Caption Foto : Salah satu Fraksi DPRD saat menyampaikan PU

mediapetisi.net – Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Nota Penjelasan Bupati Tentang Dua Raperda tahun 2023 yakni Penyertaan Modal Aneka Usaha Seger dan Penyertaan Modal BPR Bank Jombang dipimpin Ketua DPRD H. Mas’ud Zuremi. Dihadiri Pj Bupati Sugiat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Ketua PN, Perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur RSUD, Direktur BUMD, Kabag dan Camat se kabupaten Jombang. Bertempat di ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jombang.. Senin (20/11/2023)

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menyampaikan bahwa rapat paripurna terkait Penyampaian Pemandangan umum Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Dua Raperda tahun 2023 sebagai bentuk tahapan yang harus dilalui sebelum Raperda tersebut akan disahkan menjadi Perda. Raperda yang pertama Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. BPR Bank Jombang/Perseroda.

“Fraksi – Fraksi DPRD mengapresiasi dengan adanya raperda ini dengan harapan agar PT. BPR Bank Jombang meningkatkan kinerja pelayanan dan mampu bersaing dengan Bank lain yang sudah matang. DPRD juga berharap agar pemakaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor rekening dilakukan secara hati-hati, karena beberapa hari terakhir menemukan nomer rekening dan nama nasabah tidak sama,” terangnya.

Selain itu, DPRD ingin juga mendapatkan penjelasan bagaimanakah kabar program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa), apakah penerima manfaat semakin banyak, apakah ada kendala atau kredit macet dari nasabah. Mohon penjelasan

“Pada pasal 4 ayat 1 berbunyi akumulasi penyertaan modal yang sudah disetor ke Perusahaan Daerah Bank Jombang saat ini sebesar Rp. 50.263.529.000 (lima puluh milyar dua ratus enam puluh tiga juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), Berdasarkan pasal 4 ayat 1, kami berharap ada penjelasan kongkrit atas akumulasi penyertaan modal tersebut,” jelasnya.

Sedangkan Raperda Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger, DPRD berharap dengan penyertaan modal usaha bagi Perusahaan umum daerah aneka usaha seger dapat meningkatkan kinerja dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan

DPRD berharap ada penjelasan kongkret atas akumulasi penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger. Berapakah Nilai Akumulasi Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger hingga saat ini. Mohon Penjelasan

“Pada tahun 2022 Perumda Aneka Usaha Seger telah mendapatkan penyertaan modal sebesar 4,389 Milyar. Atas hal tersebut, Fraksi – Fraksi DPRD berharap ada penjelasan tentang bagaimana perkembangan bisnis Perumda Aneka Usaha Seger setelah mendapatkan Penyertaan Modal diatas. Mohon Penjelasan,” tandas Mas’ud. (yr)