Caption Foto : Pj Bupati Jombang bersama rombongan saat memantau ruko simpang tiga

mediapetisi.net– Pj Bupati Jombang Sugiat mendatangi dua aset Pemkab yang masih menjadi polemik, yakni aset pertokoan Simpang Tiga Mojongapit dan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang. Ikut mendampingi Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Disdagrin, Kepala Dishub dan Kasatpol-PP. Kamis (16/11/2023)

Sampai di lokasi, Pj Bupati Sugiat langsung mendatangi bekas kolam renang yang saat ini di fungsikan menjadi warung dan tempat memelihara burung. Pihaknya sedang memantau aset yang masih bermasalah. Untuk itu minta Kejaksaan Negeri Jombang agar segera ada kepastian hukum.

“Saya mendorong agar Kejaksaan Negri Jombang segera menuntaskan kasus yang saat ini sedang masuk tahap penyelidikan. Sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut. Karena sebagai seorang pemimpin saya ingin tegas untuk menyelesaikan masalah ini serta tetap mengayomi semua warga yang ada,” ungkapnya.

Sugiat tidak membeda-bedakan warga baik dari segi agama, suku maupun jabatan. Semua diperlakukan sama. Seperti masalah ini Sugiat minta harus tetap diselesaikan. Karena tidak mempunyai kepentingan apa-apa selain menyelesaikan permasalahan ini. Terkait dengan tuntutan untuk menutup ruko Simpang Tiga, pihaknya ingin kembali mengajak para penghuni ruko duduk bersama kembali untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

”Memang dulu sudah pernah. Tapi sama saya kan belum. Jadi tidak langsung menutup begitu saja. Ini tahun politik jadi harus jaga kondusifitas Jombang,” tandas Sugiat.

Tak jauh berbeda dengan Simpang Tiga Mojongapit. Permasalahan PCN (Pasar Citra Niaga juga harus segera diselesaikan. ”Ini permasalahannya hampir sama. Saya juga minta ini agar ada kepastian hukum,” pungkas Sugiat. (yg)