Caption Foto : WBP Lapas Jombang saat dirujuk di RSUD Jombang

mediapetisi.net – Petugas medis Lapas Kelas IIB Jombang Kemenkumham Wilayah Jawa Timur melakukan rujukan 1 (satu) orang Warga Binaan Pemsayrakatan (WBP) berinisial WA ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.

Layanan perawatan rujukan tersebut diberikan apabila kesehatan warga binaan yang bersangkutan memerlukan penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan keterbatasan sarana prasarana di Poliklinik Lapas Jombang.

Dokter Lapas, dr. Abdurrahman menjelaskan, rujukan dilakukan untuk perawatan lanjutan kepada dokter spesialis terhadap penyakit yang diderita SBP yaitu Hipertiroidisme.

Hipertiroidisme atau lebih dikenal dengan hipertiroid adalah masalah kesehatan yang terjadi karena kelenjar tiroid dalam tubuh memproduksi hormon tiroid secara berlebihan.

“Setelah kami laporkan kepada atasan dan mendapat persetujuan Kalapas, dilakukan rujukan ke Poli Mata RSUD Jombang dengan pengawalan petugas keamanan bersama perawat Klinik Lapas Jombang,” terangnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Margono membenarkan bahwa ada warga binaanya yang dirujuk ke rumah sakit umum Daerah (RSUD) Jombang. Lapas Jombang sudah menyediakan klinik beserta dokter dan perawat untuk memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan.

“Tetapi ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit ada rujukan, kami izinkan selama administrasi lengkap dan dikawal oleh petugas keamanan lapas sesuai arahan yang pernah diberikan Bapak KaKanwil Kemmenkumham Jatim, Heni Yuwono,” tandasnya. (yr)