Caption Foto : Kepala Lapas Kelas IIB saat menghadiri kunjungan kerja Kajati di Kejari Jombang
mediapetisi.net – Kepala Lapas Kelas IIB Jombang menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Dr. Mia Amiati, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Kamis (26/10/2023)
Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur disambut dengan tarian Cacak Lampah. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, Margono selaku Kalapas Kelas IIB Jombang dengan didampingi Oleh Rd. Epa Fatimah selaku Kasi Binadik dan Giatja Lapas Jombang dan Forkopimda Kabupaten Jombang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tengku Firdaus berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena telah melakukan kunjungan di Kejaksaan Negeri Jombang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menyampaikan bahwa kunjungannya tersebut untuk melakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat Kabupaten Jombang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Berikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sehingga terdapat nilai lebih yang dirasakan oleh masyarakat dari Kejaksaan Negeri Jombang.
Dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maka Kejari Jombang akan terhindar dari keluhan pelayanan dari masyarakat. Selain itu Kajati mengingatkan bahwa Jaksa Agung RI meminta jajaran di daerah untuk berubah semakin baik. Hal ini harus diikuti oleh semua pegawai Kejari Jombang, salah satunya dengan cara semua pegawai harus meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas diri masing-masing.
“Selain itu, Saya berharap untuk Kejaksaan Negeri Jombang agar dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja positif yang bebas dari Korupsi,” harapnya.
Hadirnya Kepala Lapas Kelas IIB Jombang merupakan tindak lanjut arahan dari Heni Yuwono selaku Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur yang berpesan untuk selalu tingkatkan sinergitas dengan aparat hukum terkait agar terciptanya keadaan yang aman.
Kakanwil juga berpesan kepada Kepala Satker di Wilayah Jawa Timur bahwasanya kita harus selalu tingkatkan sinegritas dan kolaborasi kita terhadap aparat hukum terkait agar terciptanya keadaan yang aman dan kondusif di satker masing masing, pungkasnya. (yr)









