Caption Foto : Penerima bantuan saat terima buku tabungan
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman melaksanakan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan peningkatan rumah terdampak bencana.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Agung Hariadi, ST.,MM. menyampaikan, pelaksanaan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan peningkatan kualitas Rumah Terdampak Bencana saat ini sebanyak 23 unit Rumah terdiri dari 12 rumah untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni dan 11 rumah peningkatan kualitas Rumah Terdampak Bencana.

“Selain itu, kami sudah melaksanakan serah terima buku tabungan penerima bantuan. Sedangkan untuk pelaksanaan tersebut tersebar di 5 kecamatan, diantaranya di Kecamatan Ploso, Kecamatan Plandaan, Kecamatan Kesamben, Kecamatan Jombang dan Kecamatan Bareng,” terang Agung ketika ditemui di kantornya. Senin (16/10/2023)
Untuk kriteria bantuan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, hal tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan. Hal ini sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan, dan juga untuk peningkatan kualitas Rumah Terdampak Bencana.
“Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang terus berkomitmen menjalankan program perbaikan dan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan
peningkatan kualitas Rumah Terdampak Bencana,” jelas Agung.
Menurut Agung, untuk upaya penanganan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni juga dilakukan melalui berbagai program diantaranya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program-program lainnya juga yang selama ini sudah berjalan.
Tidak hanya itu, program bantuan sosial ini juga bertujuan untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.
“Selain itu juga untuk memberikan stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tingalanya agar memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan sehingga warga penerima bisa hidup di rumah yang layak huni,” tandas Agung. (yr)










