Caption Foto : Petugas kepolisian saat mengamankan massa saat simulasi pengamanan Pemilu 2024 di Stadion Jombang
mediapetisi.net – Polres Jombang menggelar Simulasi pengamanan berbagai tahapan Pemilu 2024 atau Sispamkota (Sistem Pengamanan Kota). Ada kericuhan massa bentrok dengan aparat kepolisian karena tidak terima dengan hasil Pemilu (Pemilihan Umum). Sehingga mendatangi kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan mereka menggelar spanduk berisi tuntutan. Bertempat di Stadion Merdeka Jombang. Senin (16/10/2023).
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menuampaikan peragaan simulasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ancaman yang bersifat spontan pada Pemilu 2024. Sehingga dibuatlah miniatur kantor KPU, kantor Bawaslu, kantor Polsek, serta kantor Polres Jombang.
“Dalam acara ini, personel gabungan TNI, Polri dan Linmas juga memperagakan patroli bersama dalam menjaga kamtibmas. Ini merupakan salah satu kesiapan dari Polres Jombang untuk pengamanan Pemilu 2024,” ungkapnya.
Sispamkota juga dilaksanakan untuk meningkatkan kesiapan personel gabungan Polri, TNI serta Pemda selama menjelang, pelaksanaan, hingga sesudah Pemilu 2024. Semua peserta diharapkan bisa melaksanakan tugasnya sesuai SOP (standar operasional) dalam pengamanan dan tindakan kepolisian sebagai upaya pencegahan sampai penegakan hukum.
“Di wilayah Kabupaten Jombang terdapat daerah rawan karena lokasi terpencil yakni Desa Klitik dan Desa Jiporapah Kecamatan Plandaan, Desa Kromong, Desa Cupak dan Desa Asem Gede Kecamatan Ngusikan, Desa Sambirejo dan Desa Carangwulung Kecamatan Wonosalam,” jelasnya.
Sedangkan daerah rawan bencana banjir yaitu Desa Kademangan dan Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung. Polres Jombang menyiapkan 386 personel untuk pengamanan pemilu. Namun pihaknya tetap konsisten serta fokus dalam memberikan pelayanan dan pengamanan baik di daerah rawan maupun daerah aman.
“Pemilu 2024 memiliki tempat kerawanan diantaranya yang cukup menjadi perhatian bagi polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoaks dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial,” pungkas Eko. (yr)









