Caption Foto : Anggota Satlantas saat jaring pelanggar lawan arus

mediapetisi.net – Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang secara intens atau rutin melaksanakan kegiatan patroli, kali ini kegiatan patroli dengan hunting system atau penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melanggar aturan lalu lintas. dan pengaturan di wilayah Jombang. Jum’at (13/10/2023)

Kanit Turjawali IPDA M. Sutris saat dikonfirmasi mengatakan patroli hunting sistem bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata seperti pengemudi kendaraan yang tidak memakai helm, kendaraan yang tak memiliki kelengkapan surat dan kendaraan yang melawan arus.

“Daerah rawan kecelakaan juga pasti kita laksanakan kita hunting system. Karena kita melaksanakan hunting system pelanggaran nyata yang kita laksanakan penindakan adalah pelanggaran nyata yang membahayakan jiwa raga perorangan maupun jiwa raga orang lain,” ungkapnya.

Patroli hunting system kali ini di Jalan Gatot Subroto Jombang yang menuju simpang empat Stasiun. Hal tersebut sesuai aduan masyarakat yang sering terjadi pelanggaran lawan arus karena di Jalan Gatot Subroto hanya boleh nsatu arah.

“Patroli ini rutin setiap hari kita lakukan. Para pelanggar kita identifikasi, surat berkendara lengkap atau tidak, setelah itu kita berikan blangko tilang manual. Proses sidang tetap di pengadilan,” jelas Sutris.

Melalui patroli rutin ini, Sutris berharap mampu terbentuk kedisiplinan di masyarakat, utamanya dalam berlalu lintas. “Patroli hari ini, pelanggar yang kena tilang 30 pengendara dan teguran 15 pengendara,” tandasnya. (yr)