Caption Foto : Komisi D DPRD Jombang saat hearing bersama Dinsos dan Bagian Hukum

mediapetisi.net – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan terus berlangsung. Komisi D DPRD Jombang kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas sosial dan Bagian Hukum Setdakab Jombang untuk finalisasi pembahasan sebelum draf raperda tersebut dikirim ke Kemenkuham.

”Agenda ini untuk pendalaman dan sinkornisasi Raperda Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan,” ujar Erna Kuswati Ketua Komisi D DPRD Jombang saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2033)

Hal ini, lanjut Erna, untuk menghindari kesalahan dan kekurangan pada pasal-pasal di draf raperda itu. ”Setelah ini kami komunikasikan ke PP Otoda (Pusat Pengembangan Otonomi Daerah), biar ada perbaikan lagi dan lebih sempurna,” tuturnya.

Setelah draf sudah siap, baru dikirim ke Kemenkuham oleh Bapemperda (badan pembentukan peraturan daerah). ”Apakah nanti disetujui atau tidak, menunggu keputusan dari Kemenkuham. Baru setelah itu diagendakan untuk paripurna,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jombang Hari Purnomo mengatakan, dalam pembahasan raperda tersebut, pihaknya sudah tidak menemukan atau tambahan dari isi raperda tersebut. ”Kalau menurut kami sudah pas, dan beberapa masukan di komisi D dan bagian hukum sudah disampaikan dalam pembahasan tadi,” katanya.

Dikatakannya, untuk dinas sosial nanti akan mengampu terkait dengan subtansi data kemiskinan. ”Di perda itu diberi amanat untuk melakukan pendataan kemiskinan, verifikasi dan validasi urusan sosial menjadi urusan dinas sosial,” pungkas Hari. (yr)