Caption Foto : Bupati Jombang saat menerima penghargaan dari MURI
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan makan Sego Kikil (Gokil) yang disajikan dengan bungkusan pincul sebanyak 15.000 sehingga Kabupaten Jombang pecahkan Museum Rekor Indonesia (MURI). Dihadiri Perwakilan dari MURI, Perwakilan dari Provinsi Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Forkopimda, KH. Muwafiq, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kabag. Bertempat di Alun – alun Kabupaten Jombang. Sabtu (23/9/2023)
Warga kabupaten Jombang saling berebut menyodorkan kupon yang telah disediakan untuk ditukarkan dengan seporsi gokil, mulai anak-anak hingga remaja dan dewasa antusias menyantap gokil.

Bupati Jombang Hj. Mundjidab Wahab menyampaikan, Rekor MURI Sego Kikil (Gokil) tersebut dalam rangka menyambut peringatan Hari Jadi Pemkab Jombang ke 113 tahun 2023. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang telah berupaya menyelenggarakan kegiatan pecah rekor MURI.
“Banyak sekali kuliner yang dapat dinikmati di kabupaten Jombang salah satunya sego kikil yang disajikan menggunakan pintu yaitu daun pisang yang dibentuk menjadi alas makanan. Selain makanan khas Jombang, sego kikil ini juga makanan kesukaan Gus Dur,” ungkapnya.
Kegiatan pecah rekor MURI sego kikil sebanyak 15.000 pincuk tersebut bertujuan mengenalkan ke masyarakat luas sekaligus menguatkan ekosistem terkait kuliner di kabupaten Jombang. Selain itu juga mempopulerkan makanan khas Jombang harapannya dapat mendongkrak ekonomi masyarakat di kabupaten Jombang.
“Dengan kegiatan ini kita berharap ekosistem kuliner di kabupaten Jombang seperti rumah pemotong hewan pasar tradisional yang merupakan distributor bahan baku serta pedagang kuliner di kabupaten Jombang. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka sehingga roda perekonomian di kabupaten Jombang dapat berputar cepat,” harap Bupati Mundjidah.
Dalam kesempatan ini, Bupati Jombang melakukan penandatanganan prasasti penetapan sentra kuliner gokil sego kikil di dusun Mojosongo. Selain itu penyerahan sertifikat halal yang dapat digunakan oleh pelaku usaha menjadi jaminan kepada konsumen bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi serta kepercayaan pelanggan terhadap kuliner Jombang semakin meningkat. (iin)










