Caption Foto : Wabup Sumrambah saat menandatangani persetujuan Raperda P-APBD menjadi Perda disaksikan Pimpinan DPRD, Sekda dan Sekwan

mediapetisi.net – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi – fraksi DPRD terhadap Jawaban Bupati Jombang tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) kabupaten Jombang dibuka oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi. Dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Ketua PN, Perwakilan Polres, Kejari dan Kodim 0814, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD, Kabag serta Camat. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Jombang. Rabu (23/8/2023)

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi saat diwawancarai mengatakan Paripurna kali ini mengenai pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023. Setelah melalui pembahasan maraton antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Perubahan Anggaran Keuangan Daerah (PAK) tersebut akhirnya disahkan.

“Dalam rincian P-APBD yang semula anggaran 2023 sebesar Rp 2,936 triliun menjadi Rp 3,124 triliun. Dari pendapatan semula Rp 2,744 triliun bertambah sebesar sekitar Rp 49 miliar, sehingga berubah menjadi Rp 2,793 miliar. Sedangkan belanja yang semula Rp 2,936 triliun menjadi 3,142 triliun. Sehingga defisit setelah perubahan adalah sebesar Rp 349 miliar,” terangnya.

Keputusan tersebut yang disetujui delapan fraksi yang telah menyampaikan pendapat melalui Pandangan Akhir (PA) fraksi. Pembahasan P-PABD tersebut juga sudah melalui RDP (rapat dengar pendapat) antara eksekutif dan legislatif.

”Dari kajian-kajian itu dibahas oleh fraksi masing-masing. Dan delapan fraksi itu semua menyetujui Raperda P-PABD ditetapkan menjadi Perda,” jelas Mas’ud.

Setelah ditetapkan ini, berkas persetujuan tersebut harus dikirim ke provinsi. Paling tidak 14 sampai 15 hari untuk dilakukan evaluasi. “Nanti ada revisi atau tidak. Kalau tidak ada nanti bisa diundangkan dan segera dilakukan realiasi program-program yang sudah ditetapkan,” tandas Mas’ud. (iin)