Caption Foto : Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi saat diwawancarai
mediapetisi.net – DPRD Kabupaten Jombang gelar Rapat Paripurna internal terkait Penyampaian Usulan Nama Calon Pejabat Bupati Jombang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi. Diikuti segenap anggota DPRD Kabupaten Jombang serta kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang. Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Kamis (03/08/2023)
Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi ketika diwawancarai mengatakan, hari ini melaksanakan kegiatan Paripurna untuk menindaklanjuti surat Kemendagri terkait surat perintah usulan PJ Bupati Jombang dengan seluruh ketua fraksi.
“Dalam rapat ini atas hasil musyawarah mufakat menyepakati 3 nama usulan menjadi PJ Bupati Jombang sesuai dengan perundangan yakni ASN. Tiga nama usulan yang menjadi PJ Bupati Jombang adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur Andik Fajar Cahyono, dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Jazuli,” terangnya.
Lanjut Mas’ud, setelah Paripurna, juga ditetapkan semua berkas persyaratan dan perlengkapan secara administrasi sudah terselesaikan termasuk berita acaranya. Kemudian, dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Artinya, keputusan dari Kemendagri mutlak. DPRD Kabupaten Jombang hanya, siapa nantinya yang akan menjadi PJ Bupati Jombang.
“Harapannya, salah satu dari 3 nama usulan yang dikirim tersebut menjadi PJ Bupati Jombang. Didalam surat Kemendagri kepada DPRD Kabupaten Jombang tanggal 9 Agustus 2023 harus sudah selesai proses pengusulan nama PJ Bupati Jombang dan masuk ke Kemendagri. Kemungkinan, setelah tanggal 9 Agustus 2023 akan turun surat Kemendagri mengenai PJ Bupati Jombang. Dengan begitu pada tangal 24 September 2023 jabatan Bupati selesai dan akan melantik PJ Bupati Jombang yang telah ditunjuk oleh Kemendagri,” pungkas Mas’ud. (iin)









