Caption Foto :Kepala Dinas Sosial M.Sholeh saat sambutan
JOMBANG :Sosialisasi penerimaan bantuan sosial (bansos) non tunai sebanyak 90.805 ribu warga dengan menggunakan kartu elektronik oleh Pemkab Jombang kepada 306 Kades. Dalam rangka Meningkatkan Sinergitas dan Keterpaduan Penanganan Masalah yang dibuka Plt Bupati Jombang. Dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Forpimda, Kepala BNI 46 Cabang Jombang, Dinsos, perwakilan Sub Drive Bulog wilayah selatan Mojokerto, Camat, TKSK dan Kepala Desa se Kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Selasa (24/7/2018)
Kepala Dinas Sosial M. Shaleh menyampaikan Sebanyak 90.805 warga Jombang akan meneriman bantuan sosial (bansos) non-tunai, pada Tahun 2018. Bantuan ini langsung diberikan dari Kementerian Sosial (Kemensos), melalui dinas social Kabupaten Jombang. Dinas Sosial ikut mengawal kegiatan Sosialisasi bantuan pangan di Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kasubdrive Bulog dan BNI 46. Tujuannya sebagai upaya dalam melaksanakan pengawasan dan pemantauan dalam program bantuan sosial beralih dari Rastra (Beras Sejahtera) ke BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Garis Kordinasi dari Pemerintah Kabupaten sampai Pemerintah Desa. Susunan tim organisasi bantuan pangan non tunai output yang dihasilkan diantaranya pemahaman tentang pedoman umum bantuan pangan non tunai, peningkatan kerjasama seluruh elemen dan setiap bantuan sosial dan subsidi disalurkan non tunai dengan menggunakan sistem perbankan untuk kemudahan mengontrol, memantau dan mengurangi penyimpangan,” jelasnya.
Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, ketika sambutan menjelaskan, Bansos non-tunai tersebut disalurkan lewat kartu ATM. Otomatis 90.805 kepala keluarga penerima tak lagi menerima beras rastra Bulog.
“Sistemnya diganti dengan bantuan pangan non tunai lewat kartu ATM bank BNI, dengan saldo Rp 110.000 per bulan yang nantinya bisa dibelanjakan sembako. Sembako yang dimaksud adalah beras, telur ayam,” ungkap Mundjidah.
Lanjut Hj.Mundjidah, dengan adanya mekanisme baru penyaluran bantuan pangan non-tunai, masyarakat bisa secara tertib memanfaatkan bantuan tersebut.
“Saya harapkan kedepannya dari hal ini, tidak muncul masalah di bawah, khususnya masalah kecemburuan social, dan masyarakat bisa tertib, sekaligus bisa terdeteksi secara detail penerima bantuan ini, mengingat usulan penerima ini langsung dari Kabupaten ke Provinsi, pada tahun lalu,” papar Mundjidah.
Imbuh Mundjidah, mekanisme penyusunan data penerima bantuan tersebut, juga menggunakan survey maupun mengacu pada data penerima bantuan pangan non-tunai sebelumnya.”Usulan dari kita, tapi melalui provinsi, dan dilakukan presentasi, maupun survey, termasuk pendataan ulang, karena ada yang meninggal, selanjutnya baru data penerima dikirimkan ke Kementrian Sosial,” ujar Hj.Mundjidah. pungkasnya (yun)