Caption Foto : Khofifah saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas antara Kepala Diknas Jatim, Kacabdin dan perwakilan Kasek dengan komite sekolah dari kabupaten/kota di Jatim.

mediapetisi.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara khusus menginisiasi pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se-Jatim Tahun 2023. Total ada sekitar 1.727 sekolah yang berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas tersebut.

Khofifah mengajak kepala sekolah serta komite sekolah untuk memiliki komitmen yang sama. Khususnya agar kepala sekolah maupun komite sekolah melaksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016. Terutama untuk menghindarkan penarikan pungutan liar (pungli) yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Permendikbud 75/2016 memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya ekstrakurikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” kata Khofifah di Surabaya. Jumat (21/7/2023)

Biasanya untuk memberi support itu ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka Khofifah tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela. Untuk itu, dengan adanya pakta integritas ini, semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.

“Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan akuntabel dan kredibel,” terangnya.

Khofifah menegaskan bahwa setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite harus jelas tujuan dan peruntukannya. Selain itu juga harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite. “Berita acara ini menjadi penting. Berita acara juga ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menyebut pakta integritas merupakan inisiasi Khofifah Indar Parawansa. Karena melihat beberapa informasi, terus masukkan dari media sosial soal banyaknya pungli di lingkungan sekolah. Setelah kita cek dan minta komitmen kepala sekolah dan komite ternyata hanya sebagian kecil saja. Dan itu sudah diluruskan.

“Maka Bu Gubernur menginiasiasi agar jangan lagi ada kasus seperti itu. Semua punya komitmen yang sama, punya komitmen yang jelas bahwa kita harus memiliki pakta integritas di antara semua baik itu sekolah dan komite,” jelasnya.

Lanjut Aries, sesuai Permendikbud 75 Tahun 2016 tidak boleh ada sumbangan yang sifatnya menarget atau menyebut angka dari pihak sekolah. Semua keikhlasan yang dilakukan dari orang tua atau masyarakat yang ingin membantu sekolah tersebut. Maka dengan pakta integritas akan terlihat jelas mana tugas komite, mana kepala sekolah. Dari situ kemudian jadi breakdown mereka, tugas mereka untuk menjagai itu. Kalau keluar dari rules itu ya diberi sanksi pertama, kedua sampai sanksi pemecatan.

“Kami berharap tidak ada lagi kejadian pungli di lingkungan sekolah setiap menyambut ajaran baru atau untuk kelulusan siswa. Jangan terjadi lagi sampai seterusnya. Jadi ini proses terakhir kita, kita harapkan ada komitmen. Insyaallah Jatim memberi contoh ke provinsi lain. Bahkan kami meminta kabupaten/kota melakukan hal sama, karena PPDB kan juga di tingkat SD dan SMP juga,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Irjen Kemendikbud RI Chatarina Muliana Girsang secara Virtual menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB serta Kacabdin Pendidikan Jatim Tahun 2023 adalah bentuk komitmen tinggi seluruh jajaran Pemprov bersama komite sekolah yang di dalamnya berasal dari unsur orang tua dan masyarakat.

“Saya berpesan, untuk mewujudkan pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang berkualitas maka dukungan dari masyarakat dalam hal ini komite sekolah menjadi penting. Namun, seluruh ikhtiar ini harus didasarkan pada perencanaan program yang transparan, akuntabel, serta bebas dari perilaku korupsi. Peran serta masyarakat termasuk peran serta pendidikan swasta tetap harus ditumbuhkan secara proporsional,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Khofifah melepas 10 orang siswa asal SMAN 10 yang akan mengikuti World Invention Creativity Olympic (WICO) dalam karya ilmiah tingkat dunia mewakili Indonesia di Seoul Korea Selatan pada 25-31 Juli 2023. (hms/lis)