Caption Foto : Bupati Jombang saat membuka workshop
mediapetisi.net – Pemerintah kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) gelar workshop perlindungan, pengembangan, pelestarian, dan pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan. Dihadiri Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Asisten 1 Purwanto, Kepala Disdikbud Senen, Ketua DPRD H. Mas’ud Zuremi, Perwakilan Balai pelestarian kebudayaan wilayah 11 dari pamong budaya, Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (12/06/2023)
Bupati Mundjidah menyampaikan, wokrshop tersebut untuk menggugah semangat dari para Kepala Desa untuk mengembangkan kelestarian kebudayaan di desa masing-masing. Karena dari 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang, baru 20 desa yang mempunyai lembaga pemberdayaan budaya. Jadi, belum ada 10% dari jumlah keseluruhan.

Lanjut Bupati Jombang, salah satu upaya pemerintah daerah yaitu mendorong pemerintah desa untuk melaksanakan peraturan tentang lembaga kemasyarakatan desa mengenai pelestarian adat. Sehingga, dapat tercipta kebhinnekaan masyarakat dalam rangka memperkokoh jati diri dimasing-masing desa.
“Saya berharap, workshop hari ini langsung berdampak bagaimana cara kita menggali dari lembaga adat di desa tentang teori yang disampaikan. Dan bagaimana para Kepala Desa bisa mengajak dan mencari sumber-sumber budaya di desa dapat dilestarikan,” harapnya.
Sementara iku, Kepala Disdikbud kabupaten Jombang melalui Pamong Budaya Ahli Muda Anom Antono ketika diwawancarai mengatakan, workshop tersebut bertujuan untuk mengajak pemerintah desa berdiskusi terkait upaya-upaya pemajuan kebudayaan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa.
“Jika mengacu undang-undang nomor 5 tahun 2017 terdapat 10 objek pemajuan kebudayaan di Desa. Di desa pasti ada seni, upacara adat istiadat, teknologi tradisional, pengetahuan tradisional, ritus, manuskrip dan lain sebagainya, hal tersebut banyak tersebar di desa-desa,” jelas Anom.
Lanjut Anom, mengenai objek pemajuan kebudayaan mempunyai upaya positif dan kontribusi positif dari kepala desa. Kebudayaan mempunyai 2 kategori yaitu bersifat perbendaan seperti Candi kawasan Sendang, prasasti dan lain sebagainya, dan kebudayaan bersifat tidak benda seperti upacara adat dan adat istiadat.
“Saya yakin di Desa pasti mempunyai kebudayaan dan harapannya desa-desa mampu menyajikan karya adat istiadat meskipun, tidak secara kuantitas tetapi tampilan tersebut tidak terkonsep dengan baik sehingga secara kuantitas maupun kualitas bisa menjadi seimbang. Dengan begitu akan menarik simpati masyarakat baik dalam Desa maupun luar desa maka otomatis akan terjadi perputaran ekonomi,” terangnya.
Menurut Anom, Disdikbud Jombang telah melakukan pendampingan terhadap beberapa desa yang telah melakukan kegiatan berturut-turut secara eksis. Contohnya lembaga adat Ontokusumo yang ada di Sumbersuko dan Jatiwates. Kedepan akan dilakukan pendampingan terhadap masyarakat di desa Sudimoro.
“Jadi, kita melakukan pendampingan agar rekan-rekan dalam pelaksanaan menyajikan penampilan lebih menarik karena output dari pemajuan kebudayaan merupakan kesejahteraan masyarakat melalui perputaran ekonomi, tidak hanya untuk warga sekitar tetapi juga warga dari luar desa,” pungkasnya. (iin)










