Caption Foto : Bupati Jombang bersama para pejabat Pemkab dan penerima SK Kenaikan pangkat
mediapetisi.net – Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April Tahun 2023 Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Bupati Jombang. Dihadiri Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang Suntowo, serta 200 peserta penerima petikan SK. Bertempat di Pendopo kabupaten Jombang. Kamis (02/03/23)
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan pada kenaikan pangkat dapat terus melaju kinerja pegawai negeri sipil (PNS) dan meningkatkan motivasi kerja agar bisa lebih baik dalam melayani masyarakat. “Hakikatnya kita adalah pelayan masyarakat hal tersebut selalu ditanamkan, sebab ASN selalu melayani masyarakat dan mengabdi pada bangsa dan negara,” ungkapnya.
Lanjut bupati, kenaikan pangkat adalah suatu hak dan penghargaan diberikan oleh negara atas hasil penilaian kinerja, prestasi kerja secara tegas serta pengabdiannya. Hal tersebut sudah diatur oleh undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara pada pasal 21 melalui penyerahan keputusan kenaikan pangkat menjadi memontum seluruh PNS lingkup kabupaten Jombang, untuk terus mengembangkan terus kapasitas dan profesionalitas.
Menurut bupati, PNS merupakan sebuah profesi mempunyai pola pikir cerdas, bekerja keras guna mendapatkan hasil kerja yang tuntas. PNS dituntut mampu dalam melaksanakan amanah sebagaimana aparatur negara, aparatur pemerintah serta abdi masyarakat. Maka dari itu, untuk meningkatkan kepatuhan terhadap disiplin PNS.
“Sebagai PNS perlu meningkatkan kompetensi, kompetensi teknis, kompetensi managerial, maupun kompetensi sosial cultural guna mendukung suksesnya tugas pelayanan. Saya berharap dapat mendorong dan terus meningkatkan prestasi kinerja serta menjadi suntikan semangat dalam mengabdi pada bangsa dan negara,” tandas Bupati. (iin)










