Caption Foto : Kepala Desa Ngudirejo saat menyerahkan sertifikat PTSL
mediapetisi.net – Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Ngudirejo Tahun 2022. Dihadiri oleh Kepala BPN Jombang, Camat Diwek, Kapolsek Diwek, Danramil Diwek, Kepala Desa Ngudirejo Diwek serta 1.108 warga penerima Sertifikat hak atas tanah. Bertempat di Pendopo Balaidesa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Rabu (1/3/2023)
Kepala Desa Ngudirejo Lantarno mengingatkan kepada warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah untuk dipergunakan tidak secara konsumtif. Karena penyerahan sertifikat tanah ini, merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi masyarakat karena sertifikat menjadi bukti kepemilikan yang sah dan secara otomatis akan mengurangi sengketa tanah di tengah-tengah masyarakat.
“Saya minta sertifikat yang sudah diterima untuk tidak dipergunakan secara konsumtif. Tapi dapat diajukan yang kegunaannya bersifat produktif seperti dibuat modal usaha dan usahakan ke bank resmi. Tetapi kalau bisa sertifikatnya dijaga dengan baik, disimpan ditempat aman, jangan sampai dimakan rayap,” pesannya.
Ditempat sama Camat Diwek Sholahudin menyampaikan, atas nama pemerintah kecamatan Diwek mengucapkan terimakasih pada desa Ngudirejo, proses mulai tahun 2019 dan sekarang bisa menerima Sertifikat hak atas tanah
“Pelihara dan rawat sebaik mungkin Sertifikat yang sudah dimiliki. Selain itu warga agar mengutamakan gurup rukun dalam kehidupan sehari hari,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Jombang Kresna menyampaikan, sebanyak 1108 sertifikat dibagikan di desa Ngudirejo. Setelah menerima sertifikat supaya dicek nama dan gambar di sertifikat, jika terjadi kesalahan nama dan gambar atau yang lain, segera diperbaiki dengan data data yang sesuai.
“Sertifikat dan ukur patok jangan sampai hilang, apabila hilang segera melapor ke kepolisian dan segera mengurus di BPN. Apabila Sertifikat disimpan di bank ada 2 di buat pinjaman dan Safe Deposit Box dan dikasih kunci Safe Deposit Box oleh bank yang dititipi Sertifikat oleh masyarakat,” tandasnya.
Perlu diketahui, penyerahan Sertifikat program PTSL tahun 2022 secara simbolis juga diberikan oleh Kepala BPN, Camat Diwek, Kapolsek Diwek, Danramil Diwek dan Kepala Desa Ngudirejo. (iin)










