Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Kepala BPN saat masang tanda batas tanah

mediapetisi.net – Sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

GEMAPATAS diawali oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya terpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Demikian juga di Kabupaten Jombang, juga melaksanakan kegiatan yang sama. Jajaran dari BPN Kabupaten Jombang bersama seluruh undangan yang hadir  mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Zoom Meeting Video Conference dengan Menteri ATR/Kepala BPN hingga selesai. Jum’at (3/2/2023)

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Kepala BPN dan Forpimcam Jombang bersama sama melaksanakan dan menandai Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Serentak  dipusatkan di Lapangan Taruna Desa/Kecamatan Jombang sekaligus sinergi dengan program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang yang selama ini telah membantu mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Jombang, sehingga sampai saat ini sudah ada ratusan ribu masyarakat Jombang yang sudah memiliki sertifikat tanah dari program  PTSL”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Terkait dengan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, Bupati berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengamanan aset.  Meminimalisir terjadinya konflik atau sengketa tanah. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat ini juga akan memudahkan petugas BPN melakukan pengukuran.

“Patok batas tanah yang dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia tersebut, berhasil dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak,” terang Bupati.

Sementara itu Kepala BPN Jombang Krisna Fitriansyah mengatakan bahwa tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Target program GEMAPATAS di Kabupaten Jombang sebanyak 13.000 patok, dari 30 Desa. Yaitu Desa yang belum pernah mendapatkan program PTSL, diantaranya Desa Jombang, Diwek, Jogoroto, Peterongan, Ngoro, Perak dan yang lainnya,” jelasnya.

Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.

“Sebagai informasi, pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok”, pungkasnya.

Diakhir acara, Bupati Jombang dan Kepala BPN Kabupaten Jombang melakukan Penandatanganan Berita Acara GEMAPATAS serta dilaksanakan penyerahan Sertipikat Aset Pemda oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Kepada Bupati Jombang. (iin)