Caption Foto : Anggota Komisi C Tohari saat diwawancarai

mediapetisi.net – Hearng komisi C bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) terkait percepatan penyerapan APBD 2023. Kamis (02/01/2023)

Anggota komisi C Ahmad Tohari ketika diwawancarai usai hearing mengatakan, Selaku pimpinan Rapat Komisi C Ahmad Tohari menyampaikan, Komisi C hearing bersama 7 OPD diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas LH, Dinas Disdikbud, DPMD, Bagian Hukum serta Bapped untuk melakukan evaluasi postur APBD tahun 2023 terkait tidak adanya satu item yaitu DID (Dana Insentif Daerah) padahal setiap tahun selalu mendapatkan DID. 

“DID ini ditujukan bagi daerah berprestasi, salah satu indikator yang menyebabkan tidak dapat DID diantaranya penyerapan anggaran tidak tepat waktu. Rapat dengan Kepala OPD ini kami selenggarakan untuk memberi suport, supaya ada percepatan di tahun 2023 jangan sampai seperti tahun 2022,” terangnya. 

Lanjutnya, penyerapan APBD tahun 2022 sampai 16 Juli APBD baru sebesar 24 persen. Hal tersebut terlalu sedikit ketika sudah di pertengahan tahun, seharusnya APBD pada bulan Juli sudah terserap sebesar 40 persen. Ini yang menyebabkan penyerapannya APBD tidak tepat waktu sehingga berdampak pada tidak adanya DID. 

“Indikator DID antara lain Kabupaten layak anak seperti penanganan stunting  kurang bagus, Kemudian sanitasi lingkungan juga kurang bagus penanganan serta inovasi daerah berprestasi,” jelas Tohari.

DPRD Kabupaten Jombang memberikan pesan kepada seluruhnya terutama bagian hukum pada Februari harus sudah ada kegiatan identifikasi program, setelah di indentifikasi dan ketemu titik-titik pengerjaannya kemudian dilakukan verifikasi. Bagian hukum juga menyampaikan setelah verifikasi selesai hanya perlu 5 hari, untuk bisa memberikan SK . Tetapi disini yang lambat menurut keterangan dari OPD yang mewakili, terutama Perkim dan PUPR adalah di bagian pokja yang menangani pengadaan barang dan jasa.

“Mari bekerja bersama, saling bahu membahu terutama dalam percepatan realisasi program. Deadlinenya Bulan maret harus selesai sudah ada realisasi,” harap Tohari.

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perkim Setiawan Afandi ketika diwawancarai menyampaikan, hal yang perlu ditekankan adalah percepatan terkait dengan proses percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2023, terutama kegiatan DAK integrasi nilainya cukup fantastis yaitu sejumlah sekitar 26 miliyar. 

“Memang ada berbagai metode diantaranya, melalui lelang, surat kelola. Kemudian, setelah Perpres turun terkait dengan alokasi tersebut kita akan segera dapat melaksanakan action kegiatan tersebut,” ujarnya.