Caption Foto : Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo saat pimpin pers konference
mediapetisi.net – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri gelar press release capaian kinerja tahun 2022 di Aula KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri. Kamis (26/01/2023)
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo menyampaikan memasuki era baru pasca pandemi Covid-19 yang mulai mereda menjadikan hampir seluruh elemen melakukan penyesuaian untuk terus dapat bertahan pada bidang masing-masing.
“Tidak terkecuali dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang senantiasa berusaha untuk menjalankan secara maksimal empat fungsi utamanya yaitu Trade Facilitator, Industrial Assistance, Community Protector dan Revenue Collector. Maka dari itu, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri beserta seluruh unit di lingkungan kerjanya, selalu berupaya melakukan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan,” terangnya.
Menurut Sunaryo, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri merupakan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai yang mempunyai wilayah kerja terdiri dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk. Di tahun 2022, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebanyak Rp 36.772.113.550.674,-.
“Sedangkan dari sisi community protector, upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang illegal terus meningkat, baik yang bersifat preventif maupun represif. Selama tahun 2022, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 127 (Seratus Dua Puluh Empat) Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total perkiraan nilai barang Rp 11.054.637.000,- dan total potensi kerugian negara Rp 7.432.785.816,-,” jelasnya.
Selain melakukan tindakan represif berupa Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022 sampai 12 November 2022, KPPBC tipe Madya Cukai Kediri juga melakukan tindakan preventif untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.
“Beberapa hal yang dilakukan yakni sinergi dengan dinas terkait Pemerintah Daerah dalam rangka pemanfaatan DBH CHT di Bidang Penegakan Hukum dalam bentuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok illegal dan operasi pasar Bersama Bea Cukai dengan Pemerintah Daerah. Dan Sinergi dengan Perusahaan Jasa Kiriman untuk meningkatkan efektifitas dan awareness pengawasan terhadap distribusi rokok illegal yang menggunakan jasa kiriman,” papar Sunaryo.
Tidak hanya itu, sebagai upaya melindungi masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran, sepanjang tahun 2022 KPPBC TMC Kediri telah melalukan pemusnahan terhadap barang hasil pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang Cukai berupa hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai sebanyak 7.527.877 batang, Tembakau Iris sebanyak 2.000 gram, MMEA tanpa dilekati pita cukai sebanyak 339 liter, dan Liquid vape tanpa dilekati pita cukai sebanyak 925 ml dengan nilai barang mencapai Rp 8.561.173.630.
“Selama tahun 2022 KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri juga turut berkomitmen dan mendukung penuh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam upaya pulih dari Pandemi Covid-19, sesuai dengan program yang di canangkan oleh pemerintah,” ujar Sunaryo.
Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut terwujud dalam hal pemberian fasilitas fiskal berupa Kawasan Berikat pada PT Camino Industrial Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Jombang, Kegiatan Asistensi Ekspor dan Fasilitas pada asosiasi IKM Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang, Keberhasilan realisasi ekspor perdana oleh perusahaan UMKM penerima asistensi yaitu PT. Exim Traders, dan penerbitan izin NPPBKC kepada 6 perusahaan rokok yaitu CV Jari Kencono Wungu, PT Alam Raya Amerta Subur Makmur, PR Dua Dewi, PR Dev Brewery, CV Berkah Kerta Raharja, PT Rimba Damai Sejahtera.
Berkat fasilitas fiskal berupa Kawasan Berikat yang telah diberikan KPPBC TMC Kediri hingga akhir tahun 2022 seluruh perusahaan Kawasan Berikat mampu menyumbang devisa ekspor total sebesar Rp 5.046.165.488.965 atau tumbuh sebesar 22,46% dari tahun 2021. Di samping itu dari sisi penyerapan tenaga kerja seluruh perusahaan tersebut mampu menyerap tenaga kerja hingga total 14.258 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk.
“Atas kinerja-kinerja yang berhasil dicapai pada tahun 2022 tersebut, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri berhasil meraih Indeks Kepuasan Pengguna Jasa Tahun 2022 sebesar 4,84 dari skala 5 atau mendapat predikat Sangat Puas,” pungkas Sunaryo. (lis)









