Caption Foto : Suasana Forum Konsultasi Publik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang
mediapetisi.net – Forum Konsultasi Publik (FKP) sektor pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang Muntholip. Dihadiri perwakilan sekolah negeri maupun swasta, pustakawan dan lembaga nom formal. Bertempat di Balai Perpustakaan Mastrip Jombang. Kamis (12/1/2023)
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang Muntholip menyampaikan bahwa telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik sektor standar pelayanan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang berdasarkan hasil diskusi dan keputusan bersama diantaranya identifikasi masalah bidang perpustakaan yang pertama pembinaan perpustakaan hasil usulan rekomendasi perbaikan diharapkan ada pemerataan pembinaan perpustakaan ke seluruh sekolah di Kabupaten Jombang. Dengan jangka waktu penyelesaian pembinaan perpustakaan dilaksanakan secara bertahap ditargetkan 50 perpustakaan baik sekolah maupun Desa setiap tahun.
“Yang kedua pengembangan pembudayaan membaca masyarakat dengan usulan rekomendasi perbaikan diharapkan dilaksanakan adanya kegiatan membuat cerita Desa sehingga bisa menambah pengetahuan masyarakat tentang sejarah semua desa di Kabupaten Jombang dalam jangka waktu penyelesaian yakni menjadi catatan bagi bidang perpustakaan,” jelasnya.
Sedangkan yang ketiga layanan pewaris Smart dengan usulan rekomendasi perbaikan diharapkan adanya penyusunan SOP tentang pewaris Smart dalam jangka waktu penyelesaian diselesaikan pada Tri bulan pertama tahun 2023.
Keempat MOU perpustakaan dengan usulan rekomendasi perbaikan bisa meminjamkan buku lebih dari 25 eksemplar dan diharapkan ditambahkan koleksi tentang bacaan anak dalam jangka waktu penyelesaian akan menjadi catatan bidang perpustakaan dalam pelaksanaan pengadaan buku tahun 2023.
“Kelima publikasi bidang perpustakaan dengan usulan rekomendasi perbaikan diharapkan peningkatan publikasi terkait layanan perpustakaan dan kearsipan di media sosial atau di taman literasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jombang. Yakni dengan jangka waktu penyelesaian akan meningkatkan publikasi terkait layanan perpustakaan dan kearsipan pada medsos dan di taman informasi mulai awal tahun 2023,” harap Muntholip.
Sedangkan identifikasi masalah bidang kearsipan yakni yang pertama pengelolaan kearsipan dengan usulan rekomendasi perbaikan arsip Desa banyak yang masih belum tertata secara maksimal sehingga diharapkan adanya pemerataan pembinaan kearsipan desa dengan jangka waktu penyelesaian pembinaan kearsipan dilaksanakan secara bertahap dengan target 10 unit kearsipan setiap tahun dan menerima masukan Apabila ada desa yang ingin lebih dahulu dilaksanakan pembinaan kearsipan.
Kedua layanan alih media arsip dengan usulan rekomendasi perbaikan diharapkan layanan alih media arsip masuk ke sekolah-sekolah untuk menyelamatkan arsip sekolah dengan jangka waktu penyelesaian diharapkan bersurat dan akan disesuaikan dengan jadwal layanan ahli media arsip pada bidang kearsipan.
“Ketiga publikasi bidang kearsipan dengan usulan rekomendasi perbaikan diharapkan peningkatan publikasi terkait layanan perpustakaan dan kearsipan di media sosial atau di taman literasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jombang dengan jangka waktu penyelesaian akan meningkatkan publikasi terkait layanan perpustakaan dan kearsipan pada medsos dan di taman informasi mulai awal tahun 2023,” pungkas Muntholip. (lis)










