Caption Foto : Kapolres Jombang saat pemaparan

mediapetisi.net – Polres Jombang gelar konferensi pers akhir tahun dan Anev Kamtibmas tahun 2022. Dipimpin oleh Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat. Bertempat di Graha Bhakti Bhayangkara. Jum’at sore ( 30/12/22)

Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, terdapat beberapa kasus belum terselesaikan diantaranya kasus formalitas, kasus penemuan mayat, dan lain-lain. Dari Satreskrim bahwa secara global kapentingan ditahun 2022 laporan 767 kasus, dan terselesai kasus sebanyak 614, penyelesaian sekitar 80% dari 767 kasus, dan 767 kasus tersebut peristiwa selama 1 tahun menjadi kasus tunggakan.

Kemudian  27 kasus perjudian juga terselesaikan, 15 kasus curas terselesaikan 12 kasus tersebut, 104 kasus curat terselesaikan 72 kasus, 94 kasus curanmor terselesaikan 29 kasus, 111 kasus penipuan terselesaikan 72 kasus, 35 kasus kdrt terselesaikan 29 kasus, 62 perlindungan anak terselesaikan 61, 1 kasus korupsi juga terselesaikan.

“Narkotika ditahun 2022 terdapat 219 kasus, ditahun 2021 lebih banyak yaitu 250 kasus narkotika. 111 kasus double L juga terselesaikan tidak ada tunggakan. Juga saksi mata kasus miras ditahun 2021 417 liter miras jenis arak jowo dan ditahun 2022 525 liter miras jenis arak jowo terjadi kenaikan 25,8% atau sekitar 108 liter miras,” terangnya.

Lanjut Nurhidayat, ditahun 2021 terdapat 1011 laka lantas dan ditahun 2022 terdapat 1317 laka lantas. Usia dominan mengalami kecelakaan adalah umur 16 sampai 30 tahun dari 500 kasus menjadi 748 kasus hal ini menjadi argency.

“Dari profesi mayoritas karyawan swasta dari 1025 menjadi 1028. Jika dilihat dari segi kendaraan adalah kendaraan beroda 2, dari 1478 menjadi 1911. Paling banyak di lokasi pemukiman dan berdasarkan status jalan dari jalan nasional ke jalan provinsi. Waktu kejadian dominan jam 06.00 sampai dengan jam 12.00. Kasus tilang tahun 2021 terdapat 7779 kasus dan tahun 2022 1361 kasus mengalami penurunan 26,66%,” jelasnya.

Kapolres berpesan, untuk masyarakat Jombang, Polres Jombang berusaha melaksanakan kegiatan pencegahan dan mengantisipasi agar tidak terjadinya formalitas. Terjadinya formalitas bertema maksimal dengan stalkholder terkait untuk mengupayakan menjaga wilayah Jombang, pungkas Kapolres Nurhidayat. (iin)