Caption Foto : Bupati Jombang saat  menerima DIPA dan TKDD dari Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2023

mediapetisi.net – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo, S.H, M.Wi Kepala BPKAD Muh. Nashrulloh dan Fuad Kepala Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023 dengan pagu Rp. 1.981.633.936.000 dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara GRAHADI Surabaya. Kamis (15/12/2022)

Pada acara yang sama, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur yang didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim Taukhid juga memberikan Penghargaan kepada Kepala Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto.

Piagam Penghargaan tersebut adalah  Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur. Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto Sebagai PERINGKAT I Desa Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik Tahun 2022 di Kabupaten Jombang.

Penyerahan DIPA tersebut disaksikan  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono A.KS, M.AP. Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota penerima DIPA dan TKDD tahun 2023 dan penerima penghargaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden RI kepada seluruh Menteri, Gubernur dan lainnya, pada awal Desember 2022 di Istana Negara. (lis)