Caption Foto : Bupati bersama Forkopimda jajaran Bawaslu saat melaunching Sentra Gakkumdu

mediapetisi.net – Bawaslu Kabupaten Jombang Jombang launching Sentra GAKKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) kabupaten Jombang dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Dihadiri oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Kapolres AKBP Moh. Nurhidayat, Kepala Kejaksaan Teuku Firdaus, Ketua Pengadilan Negeri Bambang Setiawan, DanSatradar 222 Ploso Eka Yahendra, Pasi Intel Kodim 0814, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Perguruan Tinggi serta calon Pemilu tahun 2024. Bertempat di Hotel Fatma Jombang. Selasa (13/12/22)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengapresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan launching sentra Gakkumdu. Diharapkan pelaksana pengawasan pemilu dalam hal ini Bawaslu benar-benar melaksakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada, mudah-mudahan tidak ada suatu kesalahan yang fatal.

“Pada pemilu pilkada sebelumnya pernah ada satu kesalahan yang fatal hingga mendapatkan sanksi selama 1 bulan karena melakukan perusakan gambar calon. Saya juga mengucapkan terima kasih dalam hal ini atas di launchingnya Sentra Gakkumdu,” ungkapnya.

Lanjut Bupati, fungsi utama Gakkumdu adalah melakukan gelar perkara terkait tindak pidana pemilu dengan bukti yang akurat. Sekaligus untuk membantu pengawasan pemilu tahun 2024 dalam kajian tindak pidana pemilu. Gakkumdu terdiri dari tiga unsur yaitu Bawaslu, Kejaksaan serta Kepolisian.

“Saya berharap Gakkumdu tidak hanya pileg saja tetapi diteruskan sampai pilkada, sebab bulan Februari 2024 dilaksanakan Pileg kemudian November 2024 pelaksanaan Pilkada. Kepada semua pihak, mari kita bersama-sama mensukseskan pileg maupun pilkada Kabupaten Jombang sesuai dengan harapan kita bersama yaitu berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia,” harapnya.

Sedangkan tahapan pemilu 2024 sudah ditentukan, pesta demokrasi akan terus menjadi agenda paling rumit dan komplek dalam sejarah Gakkumdu di Indonesia. Diprediksi akan banyak tantangan, dan semua tantangan tersebut harus diantisipasi sebelum mungkin. Menempatkan arah kebijakan strategi efektif. “Kepada seluruh anggota sentra Gakkumdu dapat menjaga integritas serta bekerja sesuai dengan harapan bersama, sehingga pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses, aman, dan kondusif,” tutur Bupati.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur bersyukur dapat me-launching sentra Gakkumdu secara sah sebelumnya di Jawa timur beberapa daerah sudah di launching. Dibawah Bawaslu Jombang kami bersama kepolisian, kejaksaan, satu per satuan berintegrasi dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). 

“Kita akan bersiap diri secara organisasi dalam Gakkumdu ikut melaksanakan tahapan penyelenggaraan dalam rangka mengawal penanganan tindak pidana pemilu serentak 2024 nanti,” ucapnya.

Menurut Udi, Gakkumdu merupakan bagian dari kamar penyelenggaraan pemilu, untuk menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu. Dalam tahapan pemilu masih dalam berada tahapan verifikasi dan penetapan Markom politik, dan juga akan diumumkan partai menjadi peserta pemilu tabun 2024. Penanganan pelanggaran inputnya 2 yaitu penemuan dan lakukan. Pelanggaran ekstik terdiri pelambatan etik hak ini berkaitan dengan etika penyelenggara, pelanggaran administrasi pemilu rananya berada di komisi 9, dugaan tindak pidana pemilu. Pidana pemilu melalui Gakkumdu terbatas oleh waktu kemudian memenuhi komplain akan berlanjut. 

“Dalam penyelenggaraan pemilu telah diubah dari undang-undang perpu nomor 1 tahun 2022 ketentuan pidana pemilu diantaranya perbuatan tindakan pemilu ditujukan setiap waktu, perbuatan menyangkut penyelenggara pemilu, perbuatan berkaitan dengan pelaksanaan, berkaitan dengan peserta pemilu terbukti menerima bantuan, pejabat negara, berkaitan dengan rusak pencetakan kombisis 2 suara. Saya berharap, dapat memberikan edukasi, memainkan peran terhadap masyarakat,” pungkas Udi. (lis)