Caption Foto : Pengumuman penerimaan PPPK

mediapetisi.net – Pemprov Jatim membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir 2022 ini. Ada ribuan formasi yang tersedia.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan total ada 3.811 formasi yang tersedia dalam seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim tahun ini.

“Rinciannya, untuk formasi guru sejumlah 2.450 kuota, untuk Formasi Kesehatan sejumlah 919 kuota, dan Formasi Teknis sejumlah 422 kuota. Silakan dimaksimalkan sebaik mungkin dengan mengikuti jadwal seleksi yang telah ditentukan,” ujar Khofifah. Rabu (23/11/2022)

Khofifah menegaskan bahwa sebagian proses pendaftaran seleksi PPPK sudah berjalan. Misalnya untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran akan ditutup pada 22 November 2022. Yang kemudian akan dilakukan adalah seleksi administrasi hingga 23 November 2022. Dan dilakukan seleksi pada tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2022.

“Yang harus menjadi catatan adalah seluruh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan wajib terdaftar di aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kemenkes,” jelasnya.

Berikutnya adalah untuk penerimaan PPPK Tenaga Guru, Khofifah menjelaskan bahwa khusus untuk tenaga guru tidak ada proses seleksi melainkan menggunakan hasil nilai seleksi sebelumnya pada 2021.

“Pengadaan PPPK Guru yang ingin kami tegaskan yaitu tanpa proses seleksi melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi 2021 sesuai instansi penempatan,” ujarnya.

Dengan begitu, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk tenaga guru dilakukan pada tanggal 17 November 2022. Hasilnya diumumkan pada 20-21 Februari 2023. Selanjutnya akan ada proses pemberkasan pada 22 Februari-13 Maret 2022 hingga Penetapan NIP dilaksanakan pada 7 hingga 31 Maret 2023.

“Bagi Pelamar PPPK guru, kami sarankan untuk selalu update dapat melihat pada akun pendaftaran masing-masing melalui link https://sscasn.bkn.go.id/. Sedangkan untuk memantau mekanisme dan tahapan seleksi PPPK Guru dapat diakses melalui link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/,” tukas Khofifah. (hms/lis)