Caption Foto : Bupati Jombang saat membuka sosialisasi P3DN 

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Narasumber yang dihadirkan Arif Amril Fanani dan Naufal Aflah dari PT. Sucofindo Surabaya. Hadir juga Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Kepala Disdagrin Hari Oetomo dan para peserta Sosialisasi P3DN. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Selasa (18/10/2022)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam upaya mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi Pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produk dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibayar oleh APBN/APBD yang  dipertegas dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasinya dalam mensukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Berdasarkan Inpres tersebut, setiap Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri didalam setiap pemenuhan kebutuhan belanja Pemerintah Daerah, sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal yang tergabung dalam Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE)/ E-Marketplace yang dikelola oleh LKPP.

“Hal ini tentu saja menuntut setiap pelaku usaha daerah, untuk terus meningkatkan proses produksi dan inovasinya. Untuk itu diharapkan OPD terkait membantu seluruh pelaku usaha lokal untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan produksinya dan memasukkan di E-Katalog lokal,” ungkapnya.

Bupati Mundjidah sangat menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan sosialisasi ini, saya mengharapkan kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik hingga paham. Dan yang terpenting saya tunggu implementasinya, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Hari Oetomo menyampaikan bahwa Pemerintah secara berkelanjutan mendorong masyarakat untuk membeli produk-produk dalam negeri, salah satunya melalui sosialisasi jargon “Aku Cinta Produk Indonesia”. Tentunya hal tersebut dilakukan dengan berbagai macam kegiatan promosi. Salah satu hal yang didorong untuk diketahui masyarakat adalah terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“TKDN merupakan besaran kandungan dalam negeri pada Barang, Jasa, serta gabungan Barang dan Jasa. Dengan kata lain, produk dalam negeri ditentukan berdasarkan besaran komponen dalam negeri pada setiap Barang/Jasa yang ditunjukkan dengan nilai TKDN,” terangnya.

Sehingga perlu adanya peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan penerapan produk industri dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penghematan devisa, mengurangi ketergantungan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah dan menciptakan bangsa Indonesia yang mandiri. 

“P3DN atau peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Sedangkan untuk menjadi perusahaan jasa pemastian yang terintegrasi dan berkelas dunia, memperkuat bangsa dengan membangun kepercayaan,” tukas Hari. (lis)