Caption Foto : Gus Miftah saat melakukan orasi kebangsaan yang dipandu oleh Ari
mediapetisi.net – SMA Negeri 2 Jombang menjadi tujuan tempat dilaksanakannya Orasi Kebangsaan oleh Gus Miftah. Turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang, Kepala SMA Negeri 2 Jombang beserta guru dan staff karyawan, Kasat Lantas dan diikuti oleh siswa SMA Negeri 2 Jombang. Bertempat di Aula 2 SMA Negeri 2 Jombang. Kamis (08/09/2022)
KH. Miftah Maulana Habiburrahman ketika diwawancarai menyampaikan, salah satu ancaman terbesar bangsa Indonesia adalah pemahaman radikalisme dan lainnya. Dan semua pergerakan anggota retflik yang menyatakan 37% mahasiswa dan pelajar terpapar.

Caption Foto : Kepala SMAN 2 Jombang saat ditemui di kamtornya
“Maka kita mendapatkan amanah dari pemerintah untuk memberikan pemahaman bagaimana cara berbangsa, dan beragama yang baik dan benar. Sehingga apa yang kita yakini tanpa menyalahkan orang lain, bahkan tidak gampang menyesatkan. Alhamdulillah, cukup cerdas, dialog yang sangat menarik bahkan ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak diduga dari siswa,” terangnya.
Menurut KH. Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah, tujuan dari orasi kebangsaan ini adalah siswa ketika berperilaku berbangsa dan beragama tidak mudah menyalahkan orang lain. Apalagi, sampai menyesatkan atau bahkan mengkafirkan. Karena hal tersebut perilaku yang mengancam kerukunan bangsa Indonesia.
“Saya harapkan setelah ini, anak-anak bisa memiliki pemahaman kebangsaan yang baik, dan beragama yang baik. Sehingga bisa menciptakan kerukunan di bangsa Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Jombang, Budiono mengatakan, siswa siswi yang mengikuti pemahaman kebangsaan dan beragama bertujuan agar ketika terjun ke masyarakat bisa bersosial serta selalu berpandangan positif dalam kehidupan bernegara dan beragama.
“Saya berharap, siswa siswi SMAN 2 bisa memahami dan tidak merasa benar sendiri di kehidupan sehari hari. Sedangkan toleransi menjadikannya sebagai cara terbaik untuk menghadapi radikalisme agama yang mengancam kehidupan beragama dan berimbas terhadap kehidupan persatuan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tukasnya. (lis)










