Caption Foto : Mobil Dinas yang dipakai Moh Bisri
mediapetisi.net – Kabag Umum Sekretariat Dewan (DPRD) Jombang, Moh Bisri meninggal di dalam mobil dinasnya di Dusun Balongrejo, Desa Badas, Kecamatan Sumobito. Senin (28/8/2022)
Suparman (68), warga setempat menjelaskan, korban diketahui meninggal di mobil sekitar pukul 14.20 WIB. Soalnya Bisri mengendarai mobil dinas dengan pelat merah S 412 WP melaju dari arah Badas menuju Jombang. Saat sampai di lokasi, mobil itu distop dan berhenti karena ada proyek.
“Saat jalur dibuka, mobil yang dikemudikan Bisri tak kunjung melaju. Warga yang curiga kemudian memeriksa mobil itu. Setelah dicek, ternyata orangnya meninggal dan posisinya duduk di belakang kemudi, miring ke kiri kepalanya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Sumobito, AKP M Amin mengatakan, jenazah korban sudah dievakuasi dengan cara memecah kaca mobil karena pintunya terkunci dari dalam. Kemudian dibawa ke RSUD Jombang dengan ambulans puskesmas dan mobil dinasnya diamankan di Mapolsek Sumobito.
“Untuk mengetahui penyebab kematian korban, kami telah memeriksa sejumlah saksi mata.bahwa korban meninggal dunia, diduga karena sakit. Dan istrinya.mengaki kalau korban memiliki riwayat penyakit jantung,” jelasnya.
Selanjutmya, berdasarkan hasil visum luar oleh tim medis Puskesmas Sumobito, tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. “Keluarga juga ikhlas dengan kematian korban dan tidak menghendaki proses autopsi. Kemudian korban diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (lis)










