Caption Foto : Plt Gubernur Jatim Emil Dardak saat diwawancarai
mediapetisi.net – Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengapresiasi kerja Polda Jatim dalam penangkapan tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Rencananya, Mas Bechi akan disidang tanggal 18 Juli 2022 mendatang.
“Saya mengapresiasi Polda Jatim dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa penghormatan setinggi-tingginya kita berikan kepada dunia pesantren dan santri. Pendekatan yang humanis dilakukan untuk bisa berkomunikasi menjelaskan betul-betul duduk perkara dan rangka hukumnya,” kata Emil. Selasa (12/7/2022)
Emil berkomunikasi langsung dengan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta usai penangkapan Mas Bechi. Menurut Emil, yang membuat kepolisian membutuhkan waktu ekstra untuk membawa Mas Bechi karena mengutamakan komunikasi yang humanis.
“Jadi yang membuat lama bukan menggeledahnya (Ponpes Shiddiqiyyah) saja, tapi komunikasi. Jadi kami sangat mengagumi pendekatan Kapolda yang sangat humanis,” terangnya.
Emil meminta petugas mampu menegakkan keadilan hukum sebaik mungkin dan ingin memastikan agar para santri yang sedang mondok di Ponpes Shiddiqiyyah mendapat perlindungan. Sekarang Menag sudah mengambil keputusan, ada pandangan dari elemen-elemen yang lain dan yang terpenting adalah perlindungan terhadap anak-anak dan juga penegakan hukum seadil-adilnya dengan asas praduga tak bersalah.
“Hal-hal yang ingin ditanyakan terkait santri mau pulang atau tidak, ini tentunya tujuannya perlindungan untuk mereka. Ini berproses, ini bukan sesuatu yang potong kompas seperti itu saja. Kami yakin seluruh stakeholder yang melakukan pendekatan humanis selama ini tidak tinggal diam dan melakukan komunikasi mencari solusi yang terbaik,” tukas Emil. (hms/lis)









