Caption Foto : Bupati Jombang saat menandatangani komitmen Pentahelix Rembuk Stunting
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatan melakukan Penandatanganan Komitmen Pentahelix Rembuk Stunting Menuju Zero Stunting di Kabupaten Jombang dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan stunting oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Diikuti oleh Asisten, Kepala OPD, Perwakilan Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat. Bertempat di gedung pertemuan Hotel Fatma Jombang. Rabu (29/6/2022)
Rembuk Stunting meliputi rancangan rencana kegiatan penurunan stunting terintegrasi dan memastikan terjadinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga pemerintah dan masyarakat di lokasi khusus.
Dengan komitmen bersama ini diharapkan terwujud kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD / Renja OPD tahun berikutnya.
Bupati Mundjidah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya rembuk stunting. Semoga tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, gotong royong, bersinergi. Sehingga program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik. Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting ini tidak sulit, selama ada koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik dari semua pihak terkait.
“Tantangan tentu selalu ada, namun jadikan tantangan tersebut sebagai semangat dan dorongan kita semua dalam menjalankan komitmen bersama. Mari kita berjuang bersama, tetap semangat dan optimis dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat, segera bentuk tim percepatan yang terintegrasi untuk mengatasi persoalan Stunting. Semoga upaya dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Jombang dapat terwujud, sehingga dapat mendukung tercapainya visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” harapnya.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3% produk domestik bruto (PDB) setiap tahunnya.
Prevalensi stunting di Kabupaten Jombang mengalami penurunan dari tahun 2018 sebesar 20,1% turun pada tahun 2019 menjadi 17,9% dan tahun 2020 sebesar 16,9%. Saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Jombang tahun 2021 berdasarkan data Elektronik Pencatatan Pelaporan igizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) bulan Agustus sebesar 10,6% atau 7518 balita. Sedangkan data dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten Jombang pada tahun 2021 menurun menjadi 21,2% dari data tahun 2019 sebanyak 32,9%.
“Adapun desa lokus stunting pada tahun 2022 di Kabupaten Jombang adalah sebanyak 20 desa yaitu Desa Bareng, Keras, Watugaluh, Pandanwangi, Jogoroto, Sumbermulyo, Mayangan, Ngumpul, Sawiji, Sambong Dukuh, Tambakrejo, Jombang, Denanyar, Kedungbetik, Mojoduwur, Karanglo, Rejoagung, Kalikejambon dan Pulogedang,” jelas Bupati Mundjidah.
Sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan 8 (delapan) aksi percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi sesuai dengan petunjuk teknis pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi Kabupaten/Kota yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
8 (delapan) aksi tersebut diantaranya identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, menyelenggarakan rembuk stunting tingkat Kabupaten/Kota, memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
“Selanjutnya memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat Kabupaten/Kota, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting Kabupaten/Kota serta melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir,” tandas Bupati Mundjidah.
Materi selanjutnya disampaikan dalam Rembuk Stunting itu antara lain “Hasil Analisis Situasi Percepatan Penurunan Stunting di Jombang”, oleh Kepala Bappeda Kabupaten Jombang. Sementara materi 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting disampaikan oleh TA POOL Bangda.










