Caption Foto : Suasana Hearing Komisi B yang dipimpin Ketua Komisi B Sunardi
mediapetisi.net – Komisi B DPRD Jombang menggelar dengar pendapat/hearing dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas Pertanian serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jombang terkait pendistribusian pupuk bersubsidi. Bertempat di ruang Komisi B kantor DPRD kabupaten Jombang. Rabu (8/6/2022)
Kepala Disdagrin kabupaten Jombang Hari Oetomo mengatakan hearing tersebut terkait tata kelola pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang dan program yang berkaitan dengan pendistribusian dari supliyer ke agen/kios. Sedangkan stok pupuk di distributor Jombang sampai tanggal 7 Juni 2022 kondisinya masih aman dan tidak ada kelangkaan, hanya saja ada yang menyampaikan bahwa di Sumobito posisi distributor kios ada yang tidak benar dan itu kami belum tahu dan tetap akan menindaklanjuti.
“Pupuk ini secara komoditi untuk meningkatkan produksi dalam pertanian dan pupuk bersubsidi ini adalah pupuk yang memang distribusinya atau penyaluran nya memang perlu di monitoring dan pupuk ini tentunya dari perencanaan pupuk dan alokasinya di dinas pertanian. Dan di Kabupaten Jombang memang membutuhkan beberapa jenis pupuk yang harus dipenuhi oleh disdagri atau penyaluran dari pabrik itu dicek dan sudah cukup aman karena lebih dari 60.000 ton,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Jombang Much. Rony mengatakan hearing ini merupakan bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif tadi komisi B mengajak kita untuk mengetahui perkembangan terakhir dari 3 OPD terkait pupuk subsidi mulai dari pengalokasian sampai proses distribusinya dan ketersediaan pupuk subsidi sesuai dengan data dan dukungan dari anggota dewan untuk program pertanian kedepan.
“Alhamdulillah tadi ada penjelasan dari Ketua Komisi B menangkap informasi di lapangan bahwa penyaluran ke lapangan cukup kondusif dan relatif baik walaupun tadi saya sampaikan di depan isu tentang berkurangnya pupuk bersubsidi ini terjadi. Namun kami berupaya untuk mengatasi dengan melakukan penarikan sebagian pupuk bersubsidi dengan hal – hal pengganti dan juga mendorong bagaimana kita mengefektifkan pupuk yang ada dan kita memanfaatkan pupuk non subsidi kemudian mengganti pupuk pokasi dengan pupuk organik. Berdasarkan peraturan Menteri Pertanian untuk yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektar,” jelas Rony.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi B Sunardi mengatakan untuk Disdagrin memfokuskan pada hal yang sama seperti Dinas Pertanian yakni membahas terkait pendistribusian pupuk. Berdasarkan laporan pupuk tidak ada masalah mulai dari distributor sampai kios dan juga sampai ke petani. Sedangkan masalah distribusi pupuk yang subsidi itu berjalan dengan lancar apabila terjadi kekurangan maka itu lain halnya dari masalah tersebut. Untuk masalah PKL yang harus ditindaklanjuti yakni PKL yang ada di wilayah tempat-tempat umum seperti alun-alun. Sudah kita plot pada saat P-APBD tahun lalu dan ini akan diadakan pengadaan tanah, jadi nanti akan ada tempat khusus yang seperti di dr Soetomo yang akan ditata sesuai dengan rencana semula yang juga di desain oleh Disdagrin.
Dari Dinas Pertanian banyak usulan, bahwa dinas juga akan mengajak seluruh PPL di 118 titik untuk mengadakan deplot deplot untuk tes mengetahui kondisi kualitas tanah sesuai dengan rencana kita memang ada beberapa titik. Ternyata memang dari dinas pertanian mengatakan jika seluruh PPL yang ada di kabupaten Jombang wajib membuat deplot agar tau per wilayah kualitasnya dan kesuburannya antar wilayah. Apalagi untuk pupuk memang jatahnya sudah dari pusat tinggal kita pendistribusian perhektarnya dapat berapa ada panduannya.
“Untuk Dinas Koperasi dan UKM terkait UMKM yang ada di desa karena UMKM desa mempunyai peran cukup strategis pada pembangunan ekonomi dalam skala nasional. Selain di perkotaan, UMKM desa juga dipandang mempunyai prospek yang bagus di masa mendatang untuk pemulihan ekonomi. Untuk itu, pemerintah selalu mendorong UMKM di ranah pedesaan untuk bisa maju dan berasing dengan jenis usaha lain dalam kancah internasional. Selain itu, UMKM di desa juga mampu mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan yang baru,”pungkas Sunardi. (lis)