Caption Foto : Bupati Jombang saat melantik Imam Wahyudi jadi Kepala Desa PAW Pagerwojo

mediapetisi.net – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengambil sumpah/janji dan melantik Imam Wahyudi sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu, Desa Pagerwojo. Dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati Jombang, Sekdakab, Asisten Pemerintahan, Kepala DPMD dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat dan Forkopimcam Perak. Ketua BPD dan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, serta organisasi wanita setempat. Bertempat di Balai Desa Pagerwojo Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Senin (11/4/2022) 

Bupati Mundjidah Wahab Bupati Jombang mengucapkan selamat kepada Imam Wahyudi sebagai Kepala Desa Pagerwojo antar waktu yang akan mengemban amanah hingga 5 Desember 2025. Kepala Desa Imam Wahyudi segera memahami dan menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi) atas jabatan yang telah diemban.

“Laksanakan amanah ini dengan baik guna mewujudkan masyarakat sejahtera. Lanjutkan Pemerintahan Desa dan tunjukkan kinerja yang akuntabel. Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika yang terjadi di masyarakat, serap aspirasi masyarakat, serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,” tuturnya.

Bupati Mundjidah Wahab mengapresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Pagerwojo, dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Pagerwojo atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa. Termasuk seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan dan juga semua pihak yang telah ikut menciptakan suasana yang damai dan kondusif ikut membantu dan mensukseskan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui mekanisme Musyawarah Desa yang digelar pada 19 Maret 2022 lalu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan covid-19.

“Kami meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa, berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik. Semoga segala upaya yang saudara-saudara dharma bhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ungkapnya.

Kepala desa mempunyai tugas yang besar dan tidak ringan, bukan hanya terfokus pada program pembangunan yang dijalankan, tetapi seorang Kepala Desa harus mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan lebih sejahtera, serta senantiasa berkomitmen untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jombang.

Kepala desa yang baru diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik dengan sesama Kepala Desa, dengan pemerintah Kecamatan serta para tokoh masyarakat, BPD dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun desa Pagerwojo menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Pastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.

“Saya minta tidak boleh ada pungutan liar di luar ketentuan Peraturan Desa atau Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas. Kepada warga masyarakat desa Pagerwojo,” pungkas Bupati Mundjidah. (lis)