Caption Foto : Petugas saat mengevakuasi Mobil Honda Mobilio yang terlibat Laka Lantas

mediapetisi.net – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Pengendara motor Honda PCX dengan sebuah mobil Honda Mobilio di Dusun Jogoloyo, Desa Mojokuripan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Sabtu (19/3/2022)

Kanit Laka Satlantas Polres Jombang IPTU Emilda membeberkan, telah terjadi kecelakaan pada pagi hari sekitar pukul 07:30 WIB. Saat itu kedua kendaraan yakni  motor Honda PCX dan sebuah mobil Honda Mobilio melaju dari arah barat ke timur di jalan Dusun Jogoloyo.

Namun saat pengendara motor Honda PCX berpindah haluan dari kiri jalan ke lajur kanan, kedua pemotor tertabrak mobil yang dikendarai Faisal (50) warga Candimulyo, Kecamatan Jombang.

“Pengendara motor kurang memperhatikan arah belakang saat pindah lajur ke kanan, sehingga tertabrak kendaraan mobil Honda Mobilio bernomor Polisi F 1724 KW yang berjalan searah di belakangnya,” terang Emilda.

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Honda PCX yang sedang berboncengan yang merupakan warga Kecamatan Jombang dan Gudo mengalami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 5.000.000,-, pungkas Emilda. (lis)