Caption Foto : Kepala Dinas Pertanian bersama Anggota Komisi B DPRD, Kepala Disperindang, Kasi Intel

mediapetisi.net – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menyelenggarakan  Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Jombang yang dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Moch. Rony. Dengan nara sumber Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang, Anggota Komisi B DPRD Jombang Rochmad Abidin. Hadir juga Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hari Oetomo, Perwakilan Polres Jombang. Diikuti Penyuluh pertanian se Kabupaten Jombang, para distributor pupuk bersubsidi, agen pupuk bersubsidi, dan pabrik pupuk. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Senin (21/2/22)

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan negeri Jombang yakni, Andhi Subangun, SH. ketika dikonfirmasi menyampaikan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Jombang di peruntukkan pada penyuluh pertanian se Kabupaten Jombang, para distributor pupuk bersubsidi, agen pupuk bersubsidi tentang “Penyuluhan Hukum Terkait Pupuk Bersubsidi Sebagai Upaya Kejaksan Negeri Jombang dalam Pemberantasan Mafia pupuk bersubsidi”.

“Sedangkan tujuan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Terkait Pupuk Bersubsidi kepada para penyuluh pertanian, para distributor pupuk bersubsidi dan para agen pupuk bersubsidi adalah sebagai wujud peran serta Kejaksaaan Negeri Jombang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI,” terangnya.

Lanjut Andhi, sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait pupuk bersubsidi kepada para penyuluh pertanian, para distributor pupuk bersubsidi dan para agen pupuk bersubsidi juga bertujuan untuk memberikan peringatan agar tidak terjadi penyimpangan pupuk di Kabupaten Jombang baik dari kios maupun dari distributornya, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Moch. Rony menyampaikan dengan adanya penyuluhan hukum sosialisasi pupuk bersubsidi tentunya Dinas Pertanian merasa senang karena kalau terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut bisa langsung ditangani aparat penegak hukum. Kebetulan saat ini pasokan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang lancar.

“Kami memastikan stok dan distribusi pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Jombang lancar di musim tanam tahun 2022 ini. Tentunya untuk distribusi sesuai dengan prosedur dan ada tahapannya. Yang jelas, lancar dan itu alokasi pun sudah diatur,” terangnya.

Menurut Rony, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang pada 2022 yakni jenis Urea sebanyak 26.499 ton, SP-36 995 ton, ZA 4.024 ton, NPK 14.064 ton, pupuk organik granul sebanyak 12.120 ton, dan POC (Pupuk Organik Cair) sebanyak 22.699 liter. Alokasi tersebut sudah disesuaikan dengan luas tanam. Pada 2022 ini, luas tanam di Kabupaten Jombang sebanyak 142.876,23 hektare. Jenis tanamannya pun bervariasi, seperti padi untuk musim hujan dan jagung untuk kemarau.

“Tidak hanya itu, alokasi pupuk untuk petani itu juga sudah disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah diajukan kelompok tani di Kabupaten Jombang. Pada 2022 ini, terdata ada 1.220 kelompok tani yang tersebar di 21 kecamatan wilayah Jombang. Untuk itu, kami siap melakukan realokasi kebutuhan pupuk yang nantinya kelompok tani juga bisa mengajukan perbaruan kebutuhan, namun untuk tambahan pupuk tetap disesuaikan dengan lahan yang dimiliki petani,” pungkasnya.  (lis)