Caption Foto : Bupati Jombang saat memimpin apel awal tahun 2022

mediapetisi.net – Memasuki Tahun Baru 2022 seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Jombang, mengikuti Apel Kerja awal tahun yang dipimpin oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD, para Camat dan Direktur Perumda, Pejabat Struktural dan pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan lingkup Pemkab Jombang. Bertempat di halaman parkir Kantor  Pemerintah Kabupaten Jombang. Senin (3/1/2022)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan evaluasi, harapan, dan do’a supaya pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Jombang mampu memberikan nuansa baru yang segar dalam memperbarui tekad, harapan dan semangat untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga Kabupaten Jombang menjadi lebih maju lagi.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh jajaran Aparatur Pemkab Jombang, mulai dari pejabat eselon II, III, IV, Staf ASN, hingga tenaga Non ASN yang tak henti-hentinya mengabdikan diri, mendedikasikan waktu dan pikirannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional. Meskipun disana sini masih banyak kekurangan, hambatan dan tantangan, tetapi sungguh kita menyadari bahwa dengan peran serta dan kebersamaan kitalah sehingga kita telah memperoleh hasil-hasil yang luar biasa di tahun 2021,” ungkapnya.

Bupati Mundjidah mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemkab Jombang untuk membangun komitmen untuk berfikir cerdas, bekerja keras, dan bertindak tuntas membangun Jombang untuk mewujudkan Visi  Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing. Bupati juga menyebut bahwa pada 27 Juli 2021, Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan core values ASN ‘Berakhlak’ dan budaya kerja ASN ‘Bangga Melayani Bangsa’, yang merupakan momentum untuk mengakselerasi transformasi ASN di Kabupaten Jombang.

Sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku, core values ASN diimplementasikan dalam kata “Berakhlak” yaitu berorientasi pelayanan, seorang ASN diharapkan mampu memahami dan memenuhi ekspektasi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik (ramah, cekatan, solutif, dapat diandalkan dan perbaikan berkelanjutan). Akuntabel – jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi, dalam melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten merupakan nilai perilaku ASN yang terus meningkatkan kompetensi diri, menjawab tantangan yang selalu dinamis dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Harmonis, sikap saling menghargai tanpa memandang latar belakang, suka menolong dan membangun kerja yang kondusif. Loyal sebagai panduan perilaku yang memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, setia kepada NKRI, selalu menjaga nama baik negara, instansi, pimpinan, sesama ASN serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Sedangkan Adaptif yakni perilaku positif dalam hal menyesuaikan diri menghadapi perubahan, kreatif dan inovatif serta bertindak proaktif. Kolaboratif yakni sikap yang selalu memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama yang memberikan nilai tambah dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya demi mencapai tujuan bersama.

Sebagai evaluasi bagi ASN terutama tentang hukuman disiplin pegawai, selama tahun 2021 disebutkan Bupati Mundjidah Wahab bahwa yang mendapat hukuman disiplin sedang sebanyak 1 orang; yang mendapat hukuman disiplin berat 11 orang (termasuk 3 orang diberhentikan dengan hormat dan 1 orang diberhentikan tidak dengan hormat). PNS yang mengajukan izin perceraian sebanyak 41 orang. PNS yang dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin sebanyak 2 orang.

“Kepada seluruh PNS, saya sampaikan bahwa sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, bagi PNS yang tidak masuk kerja selama 10 hari (tidak harus berturut-turut), dapat memenuhi unsur salah satu alasan bisa diberhentikan dengan hormat sebagai PNS. Kepada para kepala OPD, saya minta agar semakin meningkatkan pengawasan melekat di OPD masing – masing,” tandas Bupati Mundjidah. (lis)