Caption Foto : Bupati Jombang saat melantik pejabat fungsional
mediapetisi.net – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. (29/12/ 2021)
Pelantikan 71 Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari Pejabat Struktural BKDPP 17 Orang, Pejabat Fungsional Dinas Pendidikan 54 orang dengan rincian Pengawas Sekolah 3 orang, Guru 46 orang. Dari Dinas Kesehatan, Apoteker 2 orang. Dari Bagian Hukum, Perancang Peraturan Perundang Undangan 3 orang, tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD terkait.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan selamat dan sukses kepada 71 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Jombang yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat struktural dan pejabat fungsional.
“Semoga saudara sekalian mampu untuk mengemban amanah melaksanakan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan perlunya Aparatur Sipil Negara yang professional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal,” ungkapnya.
Kepada semua pejabat struktural BKDPP yang kini berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang dan pejabat fungsional yang baru saja dilantik. Selamat bekerja, semoga dapat melaksanakan amanah sebagai pelayan dan abdi masyarakat.
Dengan dukungan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas yang tinggi menuju birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel, serta senantiasa berpegang teguh pada aturan kepegawaian maupun hukum yang berlaku dan mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara yang disiplin, berdedikasi tinggi berprestasi dan tidak tercela. Dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Perangkat Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur kelembagaan maka dilakukan pengukuhan kepada pejabat struktural yang menunaikan tugas dan fungsi mengalami perubahan. Pengukuhan ini merupakan wujud pelaksanaan regulasi serta bentuk tertib administrasi pemerintahan.
“Karena itu pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan kepada Pejabat Struktural BKDPP Kabupaten Jombang seiring dengan telah disahkannya Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja BKPSDM Kabupaten Jombang yang ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2021 lalu,” jelas Bupati Jombang.
Pejabat Struktural BKPSDM Jombang yang diambil sumpahnya hari ini, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja sebagai pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah melalu pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi di era digital ini.
Hal tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan secara konsisten dan perlu adanya komitmen dari semua pihak untuk menanamkan nilai, sikap serta perilaku dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Tentunya hal tersebut dapat terwujud apabila sikap dan kemampuan masing-masing individu pegawai negeri sipil yang baru saja dilantik mampu untuk mengembangkan dirinya secara professional.
“Saya juga menghimbau agar pimpinan OPD yang membawahi jabatan fungsional hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas para pejabat fungsional ini, sesuai dengan butir kegiatannya sehingga dapat memenuhi angka kredit yang di tetapkan demi meningkatkan pelayanan publik pemerintah Kabupaten Jombang,” pungkas Bupati Mundjidah. (lis)










