Caption Foto : Ketua Bawaslu Jombang saat diwawancarai awak media
mediapetisi.net – Fakultas Ilmu Politik Universitas Darul Ulum Jombang mengadakan kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam pengembangan pengawasan partisipatif di wilayah kabupaten Jombang.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur, M.Pd.I dan Rektor Universitas Darul ‘Ulum Jombang, Dr. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag. telah menyepakati untuk melakukan kerja sama dalam Pengembangan Pengawasan Partisipatif di Wilayah Kabupaten Jombang.
Adapun ketentuan ketentuan dan
syarat yang lebih rinci kemudian akan dituangkan dalam surat perjanjian yang sah dan memiliki kekuatan hukum lebih dari nota kesepahaman (MoU) ini.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur menyampaikan dengan adanya kerjasama ini, untuk bisa saling sinergi dalam pengembangan program yang kemudian diuraikan dalam beberapa kegiatan.
“Sebelumnya kita juga pernah gandeng dengan Universitas Pesantren Terpadu Darul Ulum (UNIPDU), kemudian kita melakukan kerja sama dengan Universitas Darul Ulum (UNDAR) karena kebetulan UNDAR itu ada fakultas ilmu sosial dan politik yang kebetulan juga konsen dibidang kajian penguatan penguatan demokrasi,” terang Udi saat ditemui di kantornya usai tasyakuran Bawaslu ke 13. Jum’at (9/4/2021)
Sementara itu, Bawaslu MoU (kerjasama) dengan UNDAR tersebut berlaku dalam satu periode yakni 4 tahun. Dengan adanya MOU ini diharapkan dengan simultan berkelanjutan untuk penguatan dalam pendidikan politik juga di Kabupaten Jombang,kerjasama dalam bentuk penelitian, mahasiswa Universitas Darul Ulum bisa magang di Bawaslu Kabupaten Jombang.
“Rencananya Senin depan ada beberapa mahasiswa magang di Bawaslu. Mahasiswa magang ini diberi wawasan secara umum yang berkaitan dengan aspek pengawasan pemilu yang sesuai,” pungkasnya. (lis)