Caption Foto : Direktur Perumdam Tirta Kencana saat memberikan cinderamata kepada rombongan Komisi III
mediapetisi.net – Kunjungan kerja komisi III bidang perekonomian dan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban untuk dapat mempelajari/masukan terkait meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap pelayanan Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang. Kamis(11/02/2021)
Kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Tuban diantaranya Andi Hartanto SPD, Drs. Hartomo MPd. MSi, Mujari ST, Rasmani SH, H. Mukson SPdI, Mat Dasim, Ahmad chamim SAg, Imam Soetiono, Ir. H. Adnan Kohar, Edi Susanto, Imam Mustaqim, Elis Yuanita Dewi SPI disambut langsung oleh Direktur Perumdam beserta jajaran Perumdam Tirta Kencana kabupaten Jombang.
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Tuban Drs. Hartomo SPd. MSi menyampaikan ada beberapa faktor gangguan yang terjadi di penyaluran aliran air bersih di kabupaten Tuban.
“Untuk itu, kami berharap ada skala prioritas penjelasan dari Direktur Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang buat kami di Tuban. Kunjungan kami ini sebagai upaya peningkatan pelayanan dan penanganan air bersih,” ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Khoirul Hasyim SPd. MPd Direktur Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang akan memberikan sumber data dan informasi mengenai tata kelola yang dibutuhkan oleh DPRD Tuban. Sehingga bisa diaplikasikan dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Kabupaten Tuban.
“Sedangkan sambungan yang ada di Jombang akan diperluas lagi jaringannya sampai ke Kecamatan Megaluh, Bandarkedungmulyo dan Perak dan kami lakukan mulai tahun 2021. Selain itu aspek lain salah satunya kualitas, kuantitas air bersih, dan pemudahan pembayaran tagihan untuk mempermudah pelayanan kepada pelanggan. 80% kualitas air diuji 2 bulan sekali dengan parameter standar air dan debit air 30 liter perdetik air bersih yang dikeluarkan untuk dinikmati pelanggan,” terangnya.
Selanjutnya untuk pipa menggunakan standart SNI karena kebanyakan saluran pipa masih menggunakan dari jaman Belanda. Untuk itu dalam rangka peyalanan kepada masyarakat menggunakan teknik dan memiliki tim gercep (gerakan cepat) 24 jam, untuk membenahi sambungan pipa yang dimiliki oleh Perumdam, salah satunya pelayanan kepada pelanggan. Untuk kenaikan tarif di Kabupaten Jombang sampai tahun 2021 dihitung masih standar.
“Sedangkan penanganan aduan dibuka 24 jam dan petugas pelayanan pelanggan menggunakan dengan layanan aplikasi online, One Day Servis. Karena petugas pelayan dari karyawan Perumdam sendiri dalam keramahan kepada pelanggan, semua disatukan di devisi teknik yang diteruskan dibidang perencanaan. Jadi terintregasi satu sistem petugas pelayanan dari manual dan online termasuk pelatihan pelatihan dalam peningkatan dan kenyamanan kepada pelanggan,” pungkas Hasyim.
Perlu diketahui, rombongan DPRD Kabupaten Tuban juga disuguhi video mengenai pelayanan dan perbaikan air bersih milik Perumdam Tirta Kencana kabupaten Jombang. (lis)